Wagub Papua Barat Deadline Pimpinan OPD Gelar Musrenbang
MANOKWARI, (OikoNews)- Pemerintah Provinsi Papua Barat (Pemprov PB) hingga kini belum melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Karena itu Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat segera melaksanakan Musrenbang.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Lakotani saat memimpin apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin 4 April 2026.
Lakotani mengatakan provinsi lain sudah Musrenbang sedangkan Papua Barat belum.
" Pemerintah provinsi di seluruh Tanah Papua sudah melaksanakan Musrenbang, kita Papua Barat belum,"kata Lakotani.
Musrenbang merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, sehingga harus segera dilaksanakan agar tidak menghambat agenda selanjutnya.
Dikatakan, keterlambatan pelaksanaan Musrenbang dapat berdampak pada program pembangunan lainnya, terutama dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah.
Karena itu, Lakotani meminta seluruh OPD segera berkoordinasi dan mempercepat persiapan pelaksanaan Musrenbang.
"Saya minta segera laksanakan Musrenbang sebelum tanggal 11 Mei, karena kalau terlambat akan berdampak pada program lain,"tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan Musrenbang tidak dilakukan mendekati agenda Musrenbang nasional.
"Jangan sampai menjelang Musrenbang nasional baru akan dilaksanakan Musrenbang,"ujarnya.
Lakotani berharap percepatan pelaksanaan Musrenbang dapat memastikan proses perencanaan pembangunan di Papua Barat berjalan tepat waktu dan selaras dengan agenda pembangunan nasional.(*)
Pewarta: Sarteis Way
Editor: Yosep Bifel
Apa reaksi kamu?