Seputar Papua

Wagub Papua Barat Deadline Pimpinan OPD Gelar Musrenbang

Oiko_News

05 Mei 2026, 07:03 WIB

2 min baca
Wagub Papua Barat Deadline Pimpinan OPD Gelar Musrenbang

MANOKWARI, (OikoNews)- Pemerintah Provinsi Papua Barat (Pemprov  PB) hingga kini belum  melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Karena itu Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat segera melaksanakan  Musrenbang.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Lakotani saat memimpin apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin 4 April 2026.

Lakotani mengatakan provinsi lain sudah Musrenbang sedangkan Papua Barat belum. 
" Pemerintah provinsi di seluruh Tanah Papua sudah melaksanakan Musrenbang, kita Papua Barat belum,"kata Lakotani.

Ad
Grab - Lebih Hemat Naik Grab

Musrenbang merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, sehingga harus segera dilaksanakan agar tidak menghambat agenda selanjutnya.

Dikatakan, keterlambatan pelaksanaan Musrenbang dapat berdampak pada program pembangunan lainnya, terutama dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah.

Karena itu, Lakotani meminta seluruh OPD segera berkoordinasi dan mempercepat persiapan pelaksanaan Musrenbang.

"Saya minta segera laksanakan Musrenbang sebelum tanggal 11 Mei, karena kalau terlambat akan berdampak pada program lain,"tegasnya.

Ad

Gojek

GoFood, GoRide, GoPay — Semua Dalam Satu Aplikasi

Download

Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan Musrenbang tidak dilakukan mendekati agenda Musrenbang nasional.
"Jangan sampai menjelang Musrenbang nasional baru akan dilaksanakan Musrenbang,"ujarnya.

Lakotani berharap percepatan pelaksanaan Musrenbang dapat memastikan proses perencanaan pembangunan di Papua Barat berjalan tepat waktu dan selaras dengan agenda pembangunan nasional.(*)

Pewarta: Sarteis Way 
Editor: Yosep Bifel

Apa reaksi kamu?

Ad

OVO

Cashback & Promo Setiap Hari — Bayar Mudah di Mana Saja

Unduh OVO

Komentar (0)

Sign in untuk menulis komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Ad

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami.