Seputar PBD

Perkembangan Terbaru Kasus Kekerasan di Tambrauw: Jumlah DPO bertambah jadi 14 Orang

Oiko_News

09 April 2026, 15:50 WIB

3 min baca
Perkembangan Terbaru Kasus Kekerasan di Tambrauw:  Jumlah DPO bertambah  jadi 14 Orang

Sorong, (OikoNews)- Kepolisian Daerah  Papua Barat Daya (Polda PBD) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), merilis  perkembangan terbaru penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan dan kekerasan yang terjadi di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya.

Rilis tersebut disampaikan langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda, Kombes Pol Junov Siregar, S.IK didampingi Plt Kabid Humas Kompol Jenny Setya Agustin Hengkelare serta Kasubdit Jatanras AKBP Ardy Yusuf bertempat di Mapolda Papua Barat Daya, Kamis (9/4/2026).

Dalam penjelasannya, polisi mengungkap bahwa pengembangan kasus bermula dari dua peristiwa dugaan pembunuhan berencana, pengeroyokan, atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Ad
Grab - Lebih Hemat Naik Grab

“Kedua kejadian tersebut terjadi di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, masing-masing pada 8 Maret 2026 dan 16 Maret 2026,” ungkap Kombespol Junov Siregar.

Dikatakannya, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Tambrauw bersama Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya, ditemukan keterkaitan dengan kasus sebelumnya yang terjadi pada tahun 2024.

Pengembangan ini kemudian menambah jumlah daftar pencarian orang (DPO) dalam tiga Laporan Polisi (LP) yang berbeda.

Pada laporan polisi nomor LP/B/11/XII/2024/SPKT/Polres Tambrauw terkait dugaan tindak pidana perusakan dan pembakaran Kantor Distrik Bamusbama pada Desember 2024, polisi menetapkan 9 orang sebagai DPO, masing-masing berinisial TY, AY, MF, SY, TA, AAH, MS, MY, dan NY.

Ad

Gojek

GoFood, GoRide, GoPay — Semua Dalam Satu Aplikasi

Download

Ket. Polda Papua Barat Daya sampaikan perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan di Tambrauw. Foto: OikoNews.

Sementara itu, dalam laporan polisi nomor LP/B/12/III/2026/SPKT/Polres Tambrauw tertanggal 8 Maret 2026 terkait kasus pembunuhan berencana atau pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, terdapat lima orang yang masuk dalam  DPO,masing-masing berinisial TY, YY, SY, AY, dan DY.

Kemudian, pada laporan polisi nomor LP/B/14/III/2026/SPKT/Polres Tambrauw tertanggal 16 Maret 2026, polisi kembali menetapkan delapan orang sebagai DPO, masing-masing  TY, SY, SY, AY, MY, DY, YY, dan AK.Dengan demikian DPO  dalam  tiga LP tersebut sebanyak 14 orang.

Kombespol Junov menegaskan, pengejaran terhadap para DPO akan dilakukan secara maksimal dan tanpa kompromi. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Selain itu, Polda juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu proses penegakan hukum. Warga yang memiliki informasi terkait keberadaan para DPO diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat.

“Kami juga memastikan akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Papua Barat Daya,” tegasnya.

Terkait situasi  keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kombes Pol. Junov  Siregar  memastikan Tambrauw   sudah kondusif.

Ia juga menyampaikan  bahwa saat ini  183 Personel Brimob Polda yang diturunkan untuk memback up pengamanan di Tambrauw  belum ditarik.

"Kalau Brimob yang diperbantukan di sana belum ditarik. Mereka masih tetap berjaga  guna mengamankan situasi kamtibmas di sana,"kata Junov menjawab pertanyaan awak media terkait keberadaan personel Brimob di Tambrauw.(*)

Editor : Yosep Bifel

Apa reaksi kamu?

Ad

OVO

Cashback & Promo Setiap Hari — Bayar Mudah di Mana Saja

Unduh OVO

Komentar (0)

Sign in untuk menulis komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Ad

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami.