Seputar PBD

253 CPNS Kota Sorong Dilantik Menjadi PNS, Wali Kota Tekankan Pengabdian dan Pelayanan Tanpa Diskriminasi

Oiko_News

10 Juni 2026, 11:12 WIB

3 min baca
253 CPNS Kota Sorong Dilantik Menjadi PNS, Wali Kota Tekankan Pengabdian dan Pelayanan Tanpa Diskriminasi

Sorong (OikoNews) – Sebanyak 253 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Sorong resmi mengukuhkan statusnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan serta pengambilan sumpah janji yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, SH., MPA, pada Rabu (10/6/2026). Acara ini sekaligus menandai dimulainya tugas mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2021.

Dalam sambutannya, Wali Kota Septinus Lobat menegaskan bahwa SK yang diterima bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk amanah dan tanggung jawab besar yang diberikan oleh negara. Dokumen tersebut menjadi bukti sah pemberian kewenangan untuk melaksanakan tugas pemerintahan dan mengabdi kepada masyarakat.

“Menerima SK pertanda Anda menerima legalitas dari negara. Hari ini Anda sah menjadi pegawai negeri sipil dengan memegang SK. Itu bukti legalitas Anda bahwa negara telah memberikan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas pengabdian,” ujar Wali Kota.

Ia mengingatkan bahwa status sebagai PNS membawa konsekuensi yang tidak ringan, terlebih lagi ketika mengemban tugas di wilayah Tanah Papua yang memiliki karakteristik, tantangan, dan dinamika sosial yang beragam serta kompleks. Meski status ini memberikan kepastian kesejahteraan bagi diri sendiri dan keluarga, hal itu tidak boleh membuat lupa akan beban tugas yang harus diemban.

“Kita memang senang dan bahagia sudah mendapat legalitas sebagai ASN yang akan menjamin kehidupan Anda bersama keluarga, tetapi jangan lupa ini adalah beban tanggung jawab yang harus kita emban,” tegasnya.

Ket Foto : Pengambilan Sumpah PNS Kota Sorong

Ad
Grab - Lebih Hemat Naik Grab



👉Utamakan Kejujuran dan Pelayanan yang Setara

Wali Kota Septinus menekankan prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh seluruh PNS baru, yaitu bekerja dengan jujur dan sepenuh hati. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus diberikan secara adil tanpa membedakan latar belakang ras, suku, agama, maupun golongan masyarakat.

Sebagai contoh nyata, ia mengimbau agar setiap warga yang datang ke kantor pemerintahan, tanpa memandang penampilan fisik sekalipun, tetap dilayani dengan sikap hormat dan ramah.

“Jadi, kalau ada orang datang ke kantor ini tanpa alas kaki, hanya pakai sendal jepit, tetap harus dilayani dengan baik. Yang pertama harus diberikan adalah senyuman yang baik,” pesannya.

Selain etika pelayanan, Wali Kota juga mengingatkan agar para PNS baru menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Ia menekankan bahwa kedisiplinan merupakan kewajiban yang diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Lebih lanjut, Septinus Lobat mengajak seluruh ASN untuk memahami dan mengamalkan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Peraturan tersebut menuntut terwujudnya reformasi birokrasi yang berlandaskan kinerja profesional, akuntabilitas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Menurutnya, tantangan zaman yang terus berkembang menuntut setiap aparatur negara untuk tidak berhenti belajar. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh PNS untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan mengembangkan kompetensi sesuai bidang tugas masing-masing agar mampu berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan daerah.

“Saya meminta seluruh PNS untuk selalu belajar, mau berbenah diri, dan terus mengasah kemampuan agar dapat melaksanakan tugas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menerapkan prinsip kerja yang berkualitas, yaitu tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu. Dengan demikian, para ASN diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menciptakan birokrasi yang sehat, bersih, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Menutup sambutannya, Wali Kota Septinus Lobat kembali mengucapkan selamat kepada 253 PNS baru tersebut. Ia berharap mereka dapat mengabdikan diri dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Sorong.

“Selamat atas SK PNS yang diterima. Semoga sukses dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat serta ikut berkontribusi membangun Tanah Malamoi yang kita cintai,” pungkasnya.(*)

Editor: Yosep Bifel

Apa reaksi kamu?

Ad

OVO

Cashback & Promo Setiap Hari — Bayar Mudah di Mana Saja

Unduh OVO

Komentar (0)

Sign in untuk menulis komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Ad

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami.