Seputar PBD

Sosialisasi P3DN Mutu Beras di Sorong: Jamin Ketersediaan Beras Bermutu, Tertib Niaga, dan Lindungi Konsumen

Oiko_News

10 September 2026, 18:41 WIB

3 min baca
Sosialisasi P3DN Mutu Beras di Sorong: Jamin Ketersediaan Beras Bermutu, Tertib Niaga, dan Lindungi Konsumen

 PLT KADIS KOPERINDAG UKM PBD: JADILAH PEDAGANG JUJUR DAN KONSUMEN CERDAS

 

Sorong (OikoNews) – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UKM menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) khusus komoditas Mutu Beras. Acara berlangsung di Gedung Ikaswara, Kota Sorong, pada Kamis (10/9/2026).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Koperindag UKM Provinsi Papua Barat Daya, Dr. Sellvyana Sangkek,SE.,M.Si dan dihadiri jajaran pejabat pemerintahan daerah, narasumber, distributor, pedagang, konsumen, serta para peserta sosialisasi.

Beras Harus Aman, Bermutu, dan Sesuai Aturan

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Dr. Sellvyana Sangkek menegaskan bahwa beras merupakan kebutuhan pokok utama masyarakat, sehingga ketersediaannya harus terjamin dengan mutu yang baik, aman dikonsumsi, ukuran takaran tepat, serta memenuhi seluruh ketentuan perdagangan yang berlaku.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan pemahaman konsumen sekaligus menumbuhkan kepatuhan pelaku usaha. Setiap beras yang diedarkan wajib memenuhi ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Perdagangan, serta Peraturan Pemerintah terkait Penyelenggaraan Bidang Perdagangan,” tegasnya.

Plt.Kadis Perindag Papua Barat Daya, Dr.Sellvyana Sangkek, SE.,M.Si saat menyampaikan sambutan.

Ia mengimbau para distributor dan pedagang untuk menjalankan usaha dengan jujur, tertib, serta penuh tanggung jawab. Sementara itu, masyarakat juga diharapkan tumbuh menjadi konsumen yang cerdas  selalu teliti memperhatikan kualitas, kelengkapan keterangan pada label, berat bersih, serta kondisi kemasan sebelum membeli.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa gerakan menggunakan produk dalam negeri bukan tugas pemerintah semata.

“Dengan memilih serta memperdagangkan produk lokal yang bermutu, kita sekaligus ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat posisi pelaku usaha di dalam negeri,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Dr. Sellvyana berharap kegiatan ini mampu menjalin kerja sama yang erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat demi terciptanya perdagangan beras yang tertib, transparan, sehat, dan berkeadilan di wilayah Kota Sorong serta seluruh Papua Barat Daya.

Ketua Panitia Pelaksana, Marinus Aru, SE., M.Sc.Dev, dalam laporannya menjelaskan adanya tiga tujuan utama yang ingin dicapai lewat kegiatan ini.

Pertama, menjamin standar mutu beras. Edukasi diberikan kepada distributor, pengecer, hingga masyarakat luas agar mengenal dan menerapkan standar mutu beras sesuai ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kedua, melindungi hak konsumen. Sosialisasi ini bertujuan melindungi masyarakat dari praktik niaga yang merugikan seperti ketidaksesuaian takaran berat, mutu beras di bawah standar, hingga peredaran beras campuran atau oplosan.

Ketiga, mewujudkan tertib perdagangan. Melalui pengawasan jalur distribusi serta kepatuhan terhadap peraturan, diharapkan terbentuk iklim usaha pangan yang sehat, terbuka, dan berkeadilan di seluruh wilayah Papua Barat Daya.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 50 peserta, yang meliputi perwakilan pelaku usaha, pedagang pasar tradisional maupun modern, kelompok konsumen, serta petugas dari dinas perdagangan di tingkat kabupaten dan kota.(*)

Editor : Yosep Bifel

Apa reaksi kamu?

Komentar (0)

Sign in untuk menulis komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami.