Pemkab Manokwari Siapkan Lahan TPA Baru di Manokwari Selatan, Penantian Legalitas Jadi Kunci
MANOKWARI (OikoNews) – Pemerintah Kabupaten Manokwari bergerak cepat menyiapkan lokasi baru Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di wilayah Distrik Manokwari Selatan, guna mengatasi keterbatasan daya tampung serta masalah lingkungan yang makin mendesak di lokasi lama. Namun, pengoperasiannya belum bisa berjalan tahun ini, lantaran sejumlah proses hukum dan administrasi lahan masih diselesaikan secara bertahap.
Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manokwari, Jhon Fonataba, mengungkapkan kondisi TPA yang digunakan saat ini sudah sangat penuh, bahkan sempat dilanda kebakaran yang asapnya mengganggu kenyamanan warga sekitar. Penanganan sementara dilakukan dengan membangun kolam penampungan serta menimbun sampah secara berkala dengan tanah guna menekan risiko kebakaran dan bau yang semakin parah.
“Kondisi di lokasi lama sudah sangat penuh. Belum lama ini sempat terjadi kebakaran dan asapnya mengganggu masyarakat sekitar. Sementara ini kami bertahan dengan membuat kolam penampungan serta menimbun sampah secara rutin agar risiko kebakaran bisa dikendalikan,” ujar Fonataba saat ditemui awak media, Selasa (8/9/2026).
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Manokwari telah menunjuk kawasan di Distrik Manokwari Selatan sebagai lokasi TPA baru yang dinilai strategis dan layak secara teknis. Di sana nantinya akan diterapkan sistem pengelolaan yang lebih tertib, termasuk pembatasan berupa parit selebar dan sedalam tiga meter serta pagar pelindung guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Meski lokasi sudah siap secara teknis, pengembangan fisik belum bisa segera dimulai. Langkah utama saat ini adalah mematangkan seluruh aspek legalitas mulai dari kesepakatan pembebasan lahan dengan pemilik hak ulayat, penyusunan dokumen perjanjian kompensasi, hingga persetujuan serta penganggaran resmi.
“Secara teknis lokasi sudah sangat siap dan strategis. Namun tahun ini fokus kami menyelesaikan urusan administratif, seperti berita acara kesepakatan dan kontrak pembayaran ganti untung kepada pemilik lahan. Segera setelah seluruh proses kompensasi dan persetujuan tuntas, pembangunan fisik bisa langsung kami laksanakan,” jelasnya.
Pihak pengelola juga sudah mulai memetakan tantangan lain yang perlu dipersiapkan: ketersediaan armada angkut, pasokan bahan bakar alat berat, hingga dana cadangan untuk penanganan hal-hal mendadak.
Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang terpadu mulai dari pemilahan di sumber, pengangkutan teratur, hingga pengelolaan residu yang benar agar begitu izin dan fasilitas pendukung lengkap, pelayanan kebersihan bagi seluruh masyarakat dapat berjalan lebih baik, tertib, dan berkelanjutan.(*)
Penulis : Teis
Editor : Yosep Bifel
Apa reaksi kamu?