Bupati Manokwari Serahkan SK Pengangkatan 546 CPNS dan PPPK Formasi 2021
MANOKWARI (OikoNews)– Bupati Manokwari, Hermus Indou, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 355 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 186 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021. Penyerahan dilakukan dalam upacara apel gabungan pada Selasa (19/5), disaksikan langsung oleh Kepala Kantor BKN Regional XIV, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRK Manokwari, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Hermus menyatakan pengangkatan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah untuk menjawab perjuangan panjang para tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Kebijakan ini sekaligus memberikan kepastian hukum dan kejelasan status kepegawaian bagi mereka.
“Penyerahan SK hari ini adalah wujud nyata kehadiran negara dan bentuk penghargaan atas dedikasi tenaga honorer yang selama ini melayani masyarakat di berbagai bidang pembangunan Kabupaten Manokwari,” tegasnya.
Formasi tahun 2021 yang kini terisi merupakan kebutuhan prioritas utama daerah. Penempatan para pegawai baru difokuskan pada sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama bidang pendidikan, kesehatan, serta tenaga teknis fungsional lainnya. Langkah ini ditempuh agar roda pemerintahan berjalan optimal dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Guna mewujudkan visi Manokwari sebagai pusat peradaban yang mandiri, Pemerintah Kabupaten Manokwari berkomitmen melakukan penataan kepegawaian secara menyeluruh melalui tujuh langkah strategis. Langkah tersebut meliputi: penataan ASN sesuai kebutuhan riil dan kompetensi, penerapan sistem merit secara adil dan tanpa diskriminasi, evaluasi kinerja yang ketat, digitalisasi pelayanan, pemerataan penempatan ASN di seluruh wilayah kabupaten, pengembangan SDM berbasis kompetensi, serta penegakan etika dan netralitas aparatur.
Perlu diketahui, terdapat lima orang calon PPPK yang masih dalam proses perbaikan data, sehingga penyerahan SK bagi mereka akan dilaksanakan pada tahap selanjutnya.
Bupati Hermus juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BKN Regional XIV, Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh jajaran Forkopimda atas dukungan dan kerja sama yang terjalin hingga proses pengangkatan ini dapat rampung.
Di akhir arahannya, Hermus Indou menekankan pentingnya kedisiplinan tinggi bagi 546 ASN baru tersebut. Ia meminta para pegawai segera mengubah pola pikir dan mentalitas yang masih terbawa saat berstatus tenaga honorer.
“Jangan sampai setelah terima SK hari ini, lupa akan tanggung jawab. Sekarang kalian adalah ASN, maka disiplin kerja harus jauh lebih ditingkatkan. Jangan mengabaikan pelayanan publik,” pesannya.
Untuk memastikan kinerja tetap terjaga, Pemkab Manokwari akan memperketat pengawasan melalui penerapan Laporan Kerja Harian (LKH) berbasis digital yang dipantau langsung oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Setiap pegawai wajib mengunggah laporan hasil kerja setiap hari kerja, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIT. Sanksi tegas akan diberikan bagi yang melanggar, termasuk bagi yang tidak masuk kerja tanpa keterangan sah dalam jangka waktu tertentu.
Selain soal kedisiplinan, Bupati juga mengingatkan cara bersyukur atas keberhasilan ini. Ia melarang perayaan yang berlebihan, terutama pesta minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Saya harap rasa syukur diwujudkan lewat hal positif bersama keluarga, bukan dengan kegiatan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.(*)
Pewarta: Sarteis Way
Editor: Yosep Bifel
Apa reaksi kamu?