BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Jantung, RSUD Kabupaten Sorong Kini Layani Kateterisasi Jantung Kegawatdaruratan dalam Program JKN
Sorong (OikoNews) – BPJS Kesehatan terus berkomitmen memperluas dan memperkuat akses layanan kesehatan berkualitas bagi seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk di wilayah Indonesia Timur. Langkah nyata kembali diwujudkan melalui perluasan layanan medis canggih berupa fasilitas kateterisasi jantung atau Cathlab di RSUD Dr. J.P. Wanane Kabupaten Sorong. Penambahan layanan strategis ini resmi dimulai setelah penandatanganan kesepakatan kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Sorong dengan manajemen RSUD Kabupaten Sorong pada 25 Mei 2026 lalu.
Layanan kateterisasi jantung yang kini beroperasi di RSUD Kabupaten Sorong berfokus pada tindakan Intervensi Kardiovaskular Perkutan (IKP) yang diprioritaskan untuk kasus kegawatdaruratan atau bersifat life saving (penyelamatan nyawa). Kehadiran fasilitas ini menjadi terobosan besar, di mana sebelumnya masyarakat Papua Barat Daya dan sekitarnya harus menempuh perjalanan jauh ke luar pulau untuk mendapatkan penanganan medis jantung yang kompleks dan mendesak. Kini, penanganan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan terjangkau melalui perlindungan JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, menyebutkan bahwa penguatan layanan kesehatan jantung menjadi salah satu prioritas utama dalam roadmap pelayanan kesehatan JKN, khususnya untuk pemerataan akses di wilayah timur Indonesia yang selama ini masih terbatas fasilitasnya.
“Pelayanan jantung ini menjadi salah satu target kerja sama strategis dalam penyelenggaraan Program JKN di Provinsi Papua Barat Daya. Harapan besar kami, langkah ini menjadi awalan yang baik, tidak hanya terbatas pada pelayanan gawat darurat saja, namun berkembang menjadi pelayanan jantung yang lengkap dan menyeluruh. Kami sangat berharap RSUD Kabupaten Sorong kelak bisa menjadi pusat rujukan utama pelayanan kardiovaskular di Indonesia Timur, mengingat masih sangat sedikit rumah sakit yang mampu melayani tindakan jantung canggih di wilayah ini. Rumah sakit ini bisa menjadi wajah utama pelayanan kesehatan unggulan bagi masyarakat wilayah timur,” ujar Pupung.
Menurutnya, kehadiran layanan ini menjawab tantangan utama peserta JKN, yaitu kendala jarak, waktu, dan biaya. Dengan tersedianya layanan kateterisasi jantung di daerah sendiri, pasien tidak perlu lagi menanggung beban biaya perjalanan, akomodasi, maupun risiko keterlambatan penanganan akibat proses rujukan antar-pulau, sehingga hasil pengobatan menjadi jauh lebih optimal.
Sementara itu, Direktur RSUD Kabupaten Sorong, dr. Hendrik O.T. Mansa, Sp.B, Subspe-BD (K), menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmen penuh pihaknya dalam menjaga standar pelayanan yang telah disepakati bersama BPJS Kesehatan.
“Pelayanan kesehatan jantung memang menjadi fokus utama pengembangan layanan kami di RSUD Kabupaten Sorong. Saya selaku pimpinan rumah sakit berkomitmen sepenuhnya untuk menjalankan standar pelayanan medis yang aman, berkualitas, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama yang sangat baik dan sinergis yang telah terjalin bersama BPJS Kesehatan Cabang Sorong selama ini,” ungkap dr. Hendrik.
Ia juga menambahkan bahwa peran BPJS Kesehatan sangat vital dalam operasional rumah sakit mengingat mayoritas pasien yang berobat merupakan peserta JKN. “Data menunjukkan sebanyak 96 persen pasien yang mendapatkan pelayanan di RSUD Kabupaten Sorong adalah peserta BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, pengembangan layanan ini adalah wujud tanggung jawab kami untuk melayani mayoritas masyarakat yang mengandalkan perlindungan JKN,” tambahnya.
Cakupan Layanan Kateterisasi Jantung untuk Penyelamatan Nyawa
Layanan kateterisasi jantung di RSUD Kabupaten Sorong difokuskan sepenuhnya pada penanganan kasus akut dan kegawatdaruratan jantung demi penyelamatan nyawa, dengan rincian jenis tindakan medis sebagai berikut:
1. Intervensi Kardiovaskular Perkutan (IKP) Primer / Primary PCI: Ditujukan bagi pasien serangan jantung akut tipe ST Elevation Myocardial Infarction (STEMI) yang mendapatkan penanganan dalam masa emas atau golden time kurang dari 12 jam sejak keluhan nyeri dada pertama kali dirasakan.
2. IKP Penyelamatan (Rescue PCI) & IKP Dini (Early PCI): Dilakukan pada pasien STEMI yang datang berobat di rentang waktu 12 hingga 48 jam setelah serangan, maupun yang sudah lewat 48 jam namun masih mengalami keluhan nyeri dada berkelanjutan, gangguan irama jantung berat (aritmia maligna), atau gagal jantung akut (Acute Heart Failure/AHF).
3. Penanganan Sindrom Koroner Akut Risiko Tinggi: Melayani pasien serangan jantung tanpa elevasi segmen ST (Non-ST Elevation Myocardial Infarction/NSTEMI) maupun nyeri dada angina tidak stabil (Unstable Angina Pectoris/UAP) dengan tingkat risiko tinggi dan sangat tinggi melalui tindakan Early PCI selama masa perawatan.
4. Tindakan Penunjang Lain: Meliputi perikardiosintesis untuk kasus penumpukan cairan di kantung jantung yang menekan jantung (tamponade jantung), serta pemasangan alat pacu jantung sementara (Temporary Pacemaker) maupun pacu jantung permanen (Permanent Pacemaker) bagi pasien dengan detak jantung yang sangat lambat dan berbahaya (bradiaritmia berat) sesuai indikasi medis.
Rujukan untuk Layanan Elektif
Meskipun kini sudah mampu menangani kasus gawat darurat jantung secara mandiri, untuk penanganan penyakit jantung koroner kronis atau stabil yang bersifat elektif (terjadwal) dan memerlukan tindakan yang lebih kompleks serta komprehensif, pasien akan tetap dirujuk ke pusat pelayanan kardiovaskular nasional yang telah menjalin kerja sama jaringan, yaitu RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita (RSJPDHK) serta RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah.
Dengan beroperasinya layanan kateterisasi jantung ini, BPJS Kesehatan berharap kesenjangan akses kesehatan antara wilayah barat dan timur Indonesia semakin berkurang. Masyarakat, khususnya peserta JKN di Papua Barat Daya, kini dapat merasa lebih tenang karena layanan penanganan jantung darurat yang cepat, berkualitas, dan merata sudah tersedia di daerahnya sendiri, tanpa harus menempuh perjalanan jauh yang berisiko.(*)
Editor Yosep Bifel
Apa reaksi kamu?