Seputar PBD

Tindaklanjuti Aspirasi Pedagang Mama Papua, Pemprov dan Pemkot Sorong Bahas Bantuan Modal Usaha hingga Penyediaan Lapak Jualan

Oiko_News

21 Juli 2026, 21:09 WIB

5 min baca
Tindaklanjuti Aspirasi Pedagang Mama Papua, Pemprov dan Pemkot Sorong Bahas Bantuan Modal Usaha hingga Penyediaan Lapak Jualan
Artikel Multi-Halaman

Sorong (OikoNews) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong menggelar rapat koordinasi khusus sebagai langkah nyata dan serius dalam menindaklanjuti aksi demonstrasi yang dilakukan oleh pelaku Pedagang Pasar Mama-Mama Papua Kota Sorong atau disingkat P2MPKS beberapa waktu lalu. Pertemuan ini berfokus pada penyusunan kebijakan komprehensif yang mencakup pemberian bantuan modal usaha serta penyediaan tempat berdagang yang layak, aman, dan teratur bagi seluruh pelaku usaha kelompok tersebut.

Rapat koordinasi berlangsung di Lantai 3 Kantor Gubernur Papua Barat Daya pada  Selasa, 21 Juli 2026, dipimpin oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah  Provinsi Papua Barat Daya, Viktor Solossa, S.Pd., ST., M.T., yang didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat Daya sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Papua Barat Daya, Dr. Sellvyana Sangkek, SE., M.Si.

Agenda utama yang menjadi bahasan mendalam dalam pertemuan ini adalah sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah terkait pemberian dukungan modal usaha, serta penyediaan lapak jualan khusus yang disiapkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang merupakan Orang Asli Papua di seluruh wilayah Papua Barat Daya. Rapat ini dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dari lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya maupun jajaran Pemerintah Kota Sorong. Mewakili Wali Kota Sorong hadir Asisten II Sekretariat Daerah Kota Sorong, Tamrin Tajuddin, S.T., M.M., didampingi oleh pejabat dan staf jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sorong.

 

Asisten II Setda Provinsi Papua Barat Daya, Viktor Solossa, menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang sedang disusun tidak lepas dari semangat inti pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. Ia mengajak seluruh elemen pemerintah yang hadir untuk memahami dengan jelas ruang lingkup tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing tingkat pemerintahan, agar setiap langkah yang diambil nantinya benar-benar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

"Kita harus memahami dengan benar bahwa tugas dan kewenangan kita terbagi menjadi tiga hal utama. Terkait situasi yang terjadi belakangan ini, terutama aksi unjuk rasa yang berlangsung minggu lalu, perlu dipahami bersama bahwa pemerintah provinsi berperan sebagai perpanjangan tangan kebijakan pusat, sementara pelaksanaan teknis di lapangan serta penanganan langsung terhadap kebutuhan masyarakat sesungguhnya berada di tingkat kabupaten dan kota. Pemerintah provinsi berperan memfasilitasi, tidak hanya menunggu laporan masuk dari daerah, namun terus bergerak aktif membangun sinergi," ujar Viktor.

 

Ia menyamakan hubungan kerja antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota sebagai satu keluarga besar yang menempati satu atap yang sama, meskipun masing-masing memiliki tanggung jawab serta kunci lemari sendiri-sendiri. "Kita semua adalah bagian dari satu pemerintahan yang sama, yang memiliki kewajiban mengayomi seluruh warga Kota Sorong, khususnya kelompok Mama-Mama Papua ini. Masalah yang mereka sampaikan adalah hal yang sangat mendasar dan harus kita perhatikan serta selesaikan dengan seksama dan penuh tanggung jawab," tegasnya.

Viktor juga menyinggung aksi demonstrasi yang terjadi sebelumnya, menyatakan bahwa jika aspirasi masyarakat sampai harus disampaikan melalui jalan unjuk rasa, hal itu menjadi cerminan bahwa pemerintah belum sepenuhnya hadir dan berjalan optimal dalam melayani serta menjawab kebutuhan masyarakat. Meski demikian, ia mengapresiasi langkah perwakilan kelompok pedagang yang kemudian memilih kembali berkomunikasi secara damai dan terbuka, dengan menghadirkan koordinator aksi, perwakilan resmi P2MPKS, maupun koordinator kelompok laki-laki yang turut mendukung perjuangan pedagang pasar tersebut, hingga menyampaikan dua hal krusial dalam pertemuan di kawasan Lampu Merah Maranata.

 

"Dua poin utama yang mereka sampaikan saat itu adalah terkait kepastian data penerima manfaat serta pola atau skema penyaluran bantuan yang transparan. Oleh karena itu, arahan Gubernur Papua Barat Daya sangat menekankan pentingnya penerapan sistem satu data yang terintegrasi, agar bantuan yang disalurkan nantinya tepat sasaran, tidak terjadi duplikasi penerima, dan merata dirasakan oleh pihak yang benar-benar membutuhkan," jelas Viktor.

 

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa mekanisme pendanaan  Otsus memiliki komposisi 30 persen  provinsi dan 70 persen  kabupaten/kota. Namun, untuk teknis pelaksanaannya, pemerintah provinsi tetap akan berkoordinasi secara mendalam dan berkelanjutan dengan pemerintah kabupaten dan kota, yang meliputi wilayah Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Tambrauw, Maybrat, hingga Raja Ampat. Hal ini dilakukan untuk memetakan dengan akurat siapa saja yang berhak menerima bantuan di masing-masing wilayah tersebut.

 

"Kita berkomitmen mewujudkan prinsip satu nama, satu data, satu bantuan. Belakangan ini kami menerima berbagai laporan adanya keluhan data yang ganda, nama penerima yang berganti-ganti, hingga persoalan yang sudah menyentuh ranah hukum. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan verifikasi data secara menyeluruh, teliti, dan akurat sebelum menyalurkan bantuan apapun," tegasnya.

 

Viktor menambahkan bahwa kesempatan mendapatkan dukungan program ini sangat berharga, karena pemerintah memiliki kewajiban sekaligus ketersediaan anggaran untuk membantu kemajuan usaha masyarakat, khususnya kelompok rentan yang bergerak di sektor perdagangan informal. Terkait pola penyaluran, tahun ini pelaksanaannya masih menggunakan sistem yang berlaku saat ini, namun direncanakan mulai tahun depan akan dibentuk lembaga independen khusus yang mengelola penyaluran bantuan, agar prosesnya jauh lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar berjalan sesuai aspirasi yang berkembang di masyarakat.

 

Sementara itu, Asisten II Setda Kota Sorong, Tamrin Tajuddin, menyampaikan data  terkait pelaku UMKM khususnya pedagang Mama-Mama Papua yang selama ini tertampung di fasilitas Pemerintah Kota Sorong. "Selama ini tercatat sebanyak 400 orang pedagang yang eksis melakukan kegiatan dagang di Pasar Central Remu Kota Sorong. Namun belakangan ini diketahui jumlahnya ternyata bertambah hingga sekitar 500 lebih orang, sesuai data yang diserahkan langsung oleh pedagang Mama-Mama Papua kepada kami. Artinya ada selisih penambahan sekitar 150 orang, dan inilah yang menjadi perhatian utama kita semua saat ini," jelas Tamrin.

 

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemetaan awal, di antara komunitas Mama-Mama Papua yang berjualan di Pasar Central Remu itu tidak seluruhnya berasal dari wilayah Kota Sorong. "Bisa dipastikan sekitar 60 persen Mama-Mama Papua yang berjualan di sana berasal dari kabupaten lain di wilayah Papua Barat Daya. Soal ini tentu tidak bisa ditangani sendiri oleh Pemerintah Kota Sorong saja. Oleh karena itu, harapan Bapak Wali Kota Sorong agar pemerintah kabupaten terkait turut dilibatkan secara aktif, sehingga kita bisa bersama-sama mengatasi masalah ini, apalagi jika menyangkut kebijakan dan penyelesaian jangka panjang," ungkap Tamrin. (*)

Editor : Yosep Bifel

Apa reaksi kamu?

Komentar (0)

Sign in untuk menulis komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami.