Pemkab Sorong Gandeng Kejaksaan Negeri Sorong Gelar Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi: Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah yang Bersih dan Akuntabel

Sorong, (OikoNews) – Pemerintah Kabupaten Sorong secara resmi bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sorong dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum yang berfokus pada pencegahan tindak pidana korupsi serta perbaikan tata kelola keuangan daerah. Kegiatan strategis ini berlangsung di Aimas Hotel, Kamis (20/8/2026), dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sorong, H. Suteja, S.Pd., yang mewakili Bupati Sorong, Dr. Jhony Kamuru, S.H., M.Si.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong, meliputi para pimpinan OPD, Sekretaris, hingga Bendahara di masing-masing satuan kerja. Para penyampai materi dalam kegiatan ini adalah jajaran pejabat dan fungsionaris dari Kejaksaan Negeri Sorong.
Sinergi Strategis Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sorong, H. Suteja, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Sorong atas inisiatif dan sinergi yang dinilainya sangat bernilai bagi kemajuan daerah. Langkah kolaboratif ini ditegaskan sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Pengelolaan keuangan daerah memerlukan kepatuhan yang tinggi terhadap peraturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Kehadiran seluruh elemen pengelola keuangan, mulai dari pejabat pembuat komitmen, pejabat pelaksana teknis kegiatan, hingga bendahara pengeluaran dan penerimaan, sangatlah vital dan menentukan kualitas pengelolaan anggaran di daerah ini,” ujar Wabup Suteja.
“Saudara sekalian adalah garda terdepan dalam memastikan setiap rupiah dari anggaran daerah dikelola secara tepat, transparan, dan benar-benar berdaya guna bagi masyarakat Kabupaten Sorong,” tambahnya.

Kenali "Penyakit" Korupsi untuk Mengetahui Cara Pencegahannya
Wakil Bupati menyampaikan perumpamaan yang mendalam mengenai bahaya korupsi bagi penyelenggara negara. “Bapak Ibu sekalian, boleh kiranya saya menyampaikan bahwa korupsi itu ibarat penyakit bagi kita semua. Setiap penyakit tentu ada obatnya, namun penyakit ini sifatnya bisa menular kepada siapa saja, termasuk kita semua. Maka dari itu, kita harus mengenali penyakit itu terlebih dahulu. Apabila kita mengenali penyakit tersebut dengan baik, secara otomatis kita akan mengetahui pula bagaimana cara penularannya dan bagaimana mencegahnya,” ungkap Suteja.
“Kegiatan penyuluhan hukum yang kita ikuti saat ini adalah proses pengenalan terhadap macam penyakit tersebut, sekaligus bagaimana cara mengobatinya dan mencegahnya menular. Oleh karena itulah, mengingat kita sebagai manusia yang memiliki sifat lupa dan alpa, maka pengenalan dan pemahaman inilah yang harus kita pahami dan tanamkan bersama-sama,” tegasnya.
Harapan: Hindari Kekhilafan dan Perkuat Kepatuhan Hukum
Lebih lanjut, ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti penyuluhan hukum ini sebagai media belajar yang wajib dan diikuti dengan diskusi aktif, agar seluruh elemen pengelola keuangan dapat terhindar dari “penyakit” korupsi, terhindar dari kekhilafan, serta terhindar dari penyimpangan hukum yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
“Saya juga menginstruksikan kepada seluruh peserta untuk menyimak dengan seksama materi-materi yang disampaikan oleh tim dari Kejaksaan Negeri Sorong. Manfaatkan kesempatan berharga ini untuk berdiskusi secara terbuka mengenai kendala-kendala teknis yang dihadapi di lapangan, agar ke depan tata kelola keuangan daerah kita semakin handal, tertib administrasi, dan semakin akuntabel dalam melayani masyarakat Kabupaten Sorong,” pungkas Wakil Bupati Suteja menutup sambutannya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam membangun budaya kerja yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab di seluruh lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong.(*)
Editor : Yosep Bifel
Apa reaksi kamu?