LMA Emeyode Dukung Kehadiran 7 Kampung Nelayan Merah Putih di Pesisir Sorong Selatan
Sorong Selatan, (OikoNews)– Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Emeyode di Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, memberikan dukungan penuh terhadap rencana kehadiran program Kampung Nelayan Merah Putih di wilayah pesisir daerah tersebut. Sebanyak tujuh kampung di kawasan pesisir Sorong Selatan direncanakan akan ditetapkan sebagai basis koperasi dalam program ini.
Ketua LMA Emeyode, Hengki Gogoba, menyampaikan sikap dukungan tersebut kepada wartawan pada Rabu (24/6/2026). "Saya rasa sebagai perwakilan masyarakat mendukung penuh kehadiran kampung nelayan merah putih di wilayah pesisir Sorsel. Terdapat tujuh kampung yang rencananya dijadikan kampung nelayan merah putih," ujarnya.
Hengki menilai program ini memiliki dampak yang sangat positif bagi kehidupan masyarakat setempat. Kehadiran Kampung Nelayan Merah Putih dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi warga pesisir, sekaligus memotivasi masyarakat untuk berperan aktif dalam memajukan wilayahnya sendiri.
"Saya lihat sebenarnya untuk program kampung nelayan ini dari sisi manfaatnya sangat positif. Ini bagian dari langkah-langkah strategi pemerintah dalam upaya menyediakan kebutuhan rakyat sebenarnya, terutama rakyat pesisir," jelasnya lebih lanjut.
Program ini juga dianggap sangat membantu masyarakat dalam menjalankan pekerjaan mereka sebagai nelayan dan pelaku usaha kelautan. Namun, Hengki menekankan pentingnya komitmen nyata dari pemerintah dalam menjalankan program ini, bukan sekadar kunjungan atau janji tanpa pelaksanaan.
"Hanya saja dari sisi bagian ini mungkin pemerintah juga tidak bisa hanya berjanji atau cuma datang lihat-lihat, karena rakyat butuh aksi nyata. Kehadiran kampung nelayan merah putih pasti mempengaruhi kehidupan masyarakat setempat," ucapnya.
Ia mengingatkan pemerintah agar tidak melewatkan peluang ini, mengingat seluruh warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh kehidupan yang layak. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak juga tertuang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Masyarakat harus mendapat pekerjaan yang layak itu kan perintah undang-undang. Oleh sebab itu sebagai lembaga, sebagai LMA berharap ini tidak bisa cuma sekedar datang bicara dan pulang, tapi datang bicara dan laksanakan," tegas Hengki menutup pernyataannya.(*)
Pewarta: Paul
Editor: Yosep Bifel
Apa reaksi kamu?