DPRP Papua Barat Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Tahun 2025
MANOKWARI, (OikoNews)-Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyampaikan capaian sektor pendidikan dan sosial masih relatif dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, yang dipaparkan dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat di Hotel Aston Niu Manokwari, Rabu (15/4/2026).
Gubernur menyampaikan bahwa partisipasi pendidikan menengah bagi anak usia 16–18 tahun baru mencapai 1,54 persen, yakni 540 siswa dari total 35.065 anak pada kelompok usia tersebut
Sementara itu, partisipasi pendidikan khusus bagi anak penyandang disabilitas usia 4–18 tahun tercatat sebesar 28,86 persen atau 71 anak dari total 246 anak.
Di sektor sosial, capaian pemenuhan kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas terlantar di dalam panti masih berada di angka 8,73 persen, atau 655 orang dari total 7.501 yang membutuhkan layanan.
Sedangkan pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak terlantar di dalam panti mencapai 8,70 persen, atau 317 anak dari total 3.644 anak.
Meski demikian, pada sektor kesehatan, pemerintah daerah mencatat capaian maksimal dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak krisis akibat bencana.
"Dari 1.000 warga terdampak, seluruhnya telah mendapatkan pelayanan kesehatan atau mencapai 100 persen," jelas Gubernur.
Selain itu, rasio daya tampung rumah sakit rujukan di Papua Barat tercatat sebesar 2,02 persen, yakni 1.181 tempat tidur untuk melayani total penduduk sebanyak 588.491 jiwa.
Di bidang infrastruktur, kondisi jaringan irigasi dalam keadaan baik mencapai 71,43 persen atau 3.000 hektare dari total 4.200 hektare.
Sementara tingkat kemantapan jalan provinsi berada pada angka 41,76 persen, dengan panjang jalan dalam kondisi baik dan sedang mencapai 639,368 kilometer dari total 1.531,084 kilometer.
Gubernur Mandacan menjelaskan, capaian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar yang menjadi prioritas pemerintah daerah, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta urusan sosial.
"Capaian pelaksanaan program dan kegiatan yang disampaikan merupakan bagian dari urusan wajib pelayanan dasar,” ujar Mandacan dalam pidatonya.
Selain memaparkan capaian kinerja, gubernur juga menyebutkan bahwa sepanjang 2025 pemerintah provinsi telah menetapkan 27 kebijakan strategis melalui peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur .(*)
Pewàrta : Sarteis Way
Editor : Yosep Bifel
Apa reaksi kamu?