Seputar PBD

Bappeda Kota Sorong Gelar Bimtek Penyusunan Renja OPD, Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Tepat Sasaran dan Akuntabel

Oiko_News

28 Juli 2026, 11:34 WIB

4 min baca
Bappeda Kota Sorong Gelar Bimtek Penyusunan Renja OPD, Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Tepat Sasaran dan Akuntabel
Artikel Multi-Halaman

Sorong (OikoNews)– Pemerintah Kota Sorong melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Selasa hingga Rabu, 28–29 Juli 2026 di Gedung Drs. Ec. Lambert Jitmau, secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.M., mewakili Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., M.PA.

Dalam laporannya, Kepala Bappeda Kota Sorong, Amos Kareth, SH,  mengajak seluruh hadirin memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa,  atas berkat dan izin-Nya kegiatan tersebut dapat terselenggara dengan 

Ia mengatakan kegiatan ini menjadi sarana sosialisasi aturan serta pedoman perencanaan tahunan bagi seluruh aparatur pemerintah daerah, sekaligus memberikan bimbingan praktis agar tata cara penyusunan dokumen perencanaan benar-benar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

KETERANGAN : Plt Sekda Ruddy R Laku menyampaikan sambutan (atas) dan Kepala Bappeda Amos Kareth saat menyampaikan laporannya. (OikoNews/Yosep Bifel)

Sementara itu, lanjut Amos, tujuan utama pelaksanaan Bimtek ini adalah:

• Meningkatkan kapasitas dan pemahaman peserta terhadap mekanisme penyusunan rencana kerja perangkat daerah;

• Menjabarkan Rencana Strategis (Renstra) OPD ke dalam program dan kegiatan tahunan yang terukur dan jelas;

• Menyelaraskan target kinerja setiap OPD dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD);

• Mempersiapkan dasar yang akurat dan valid untuk penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta dokumen anggaran lainnya.

“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan landasan hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,” jelas Amos.

Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sorong, masing-masing diwakili oleh dua orang aparatur sipil negara.

Dalam pelaksanaannya, rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, penyampaian laporan kegiatan, sambutan dari Wali Kota, pemaparan materi oleh narasumber, sesi diskusi interaktif, praktek langsung penyusunan Renja OPD, hingga ditutup dengan sesi penutupan.

Keterangan Foto: (Atas) Plt Sekda membuka kegiatan Bimtek dengan menabuh tifa dan (Bawah) menyematkan kartu tanda peserta kepada perwakilan peserta Bimtek. (OikoNews/Yosep Bifel)

Untuk memastikan kualitas materi yang disampaikan, panitia menghadirkan dua narasumber berkompeten dari SmartID Malang, Jawa Timur, yaitu Mochammad Ubaidillah, S.AP dan Fahmi Prayoga, S.E. Seluruh biaya pelaksanaan kegiatan dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bappeda Kota Sorong yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026.

Mewakili Wali Kota Sorong, Plt Sekda Kota Sorong Ruddy R. Laku menekankan betapa strategisnya kedudukan dokumen Renja OPD. “Renja ini merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi arah dan pedoman utama bagi setiap OPD dalam melaksanakan program dan kegiatannya, sekaligus menjadi fondasi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sorong,” tegasnya.

Plt Sekda Ruddy R Laku didampingi Kepala Bappeda Amos Kareth saat diwawancarai wartawan.

Lebih lanjut, ia berharap melalui kegiatan ini seluruh peserta dapat mencapai tiga hal pokok: pertama, memahami secara utuh regulasi dan mekanisme penyusunan Renja OPD yang selaras dengan ketentuan perundang-undangan serta prioritas pembangunan daerah; kedua, meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam menyusun program serta kegiatan yang terukur, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Sorong; ketiga, memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya untuk berdiskusi langsung dengan narasumber guna menciptakan kesamaan persepsi dan peningkatan kualitas dokumen perencanaan.

“Pemerintah Kota Sorong terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Hal itu dimulai dari tahap perencanaan yang berkualitas. Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh OPD agar dokumen Renja yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, menjawab berbagai persoalan yang ada di lapangan, dan sejalan dengan visi serta misi Pemerintah Kota Sorong,” pesan Ruddy.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Bappeda dan jajarannya serta ucapan terima kasih kepada para narasumber yang telah bersedia berbagi ilmu, pengalaman, dan keahlian dalam mendukung keberhasilan pembangunan di Kota Sorong. (*)

Editor : Yosep Bifel

Apa reaksi kamu?

Komentar (0)

Sign in untuk menulis komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami.