UPBU Rendani Manokwari Imbau Masyarakat Hentikan Pembakaran Sampah, Asap Ganggu Pendaratan Pesawat
MANOKWARI (OikoNews) — Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas Dua Rendani Manokwari secara resmi menghimbau kepada seluruh masyarakat di sekitar wilayah bandara maupun Kabupaten Manokwari untuk berhenti melakukan pembakaran sampah maupun daun kering selama musim kemarau yang sedang berlangsung saat ini. Hal itu dikarenakan gumpalan asap hasil pembakaran terbuka terbukti mengganggu jarak pandang (visibility) pilot pada saat proses pendekatan dan pendaratan pesawat di Bandara Rendani.
Kepala UPBU Bandara Rendani Manokwari, Herman Sujito, menyampaikan bahwa keluhan terkait gangguan asap dari para awak pesawat telah mulai diterima pihak pengelola sejak tanggal 9 Agustus 2026. Keluhan tersebut disampaikan secara resmi melalui AirNav Indonesia dan kemudian diteruskan langsung kepada pihak pengelola bandara.
Pada Jumat, 21 Agustus 2026, Herman kembali menegaskan imbauan tersebut dengan harapan kesadaran masyarakat dapat tumbuh demi keselamatan penerbangan. "Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran apa pun, baik sampah rumah tangga maupun daun-daun kering. Di musim kemarau ini, rumput dan daun sangat kering sehingga pembakaran yang terlihat kecil sekalipun bisa memicu gumpalan asap tebal yang mengancam keselamatan penerbangan," ujarnya.
Gangguan akibat kepulan asap tersebut paling dominan dirasakan oleh pilot yang melakukan pendekatan dari arah selatan atau area atas laut, yang merupakan lintasan utama proses pendaratan (approach, clear to land) di Bandara Rendani. Dalam kondisi normal, pilot dapat melihat landasan pacu (runway) pada jarak tertentu sebelum mendarat. Namun, akibat akumulasi gumpalan asap yang tebal, landasan menjadi tidak terlihat dari jarak yang biasanya, sehingga mempersulit proses pendaratan.
"Petugas di lapangan sebenarnya sudah berupaya maksimal membantu dengan menyalakan lampu pendaratan. Namun, intensitas gumpalan asap membuat pencahayaan tersebut kurang maksimal dan tidak cukup membantu," jelas Herman.
Meski hingga saat ini gangguan tersebut belum memicu penundaan penerbangan secara signifikan maupun pengalihan rute ke bandara lain, kondisi ini dinilai tetap berisiko tinggi karena sangat mengganggu konsentrasi pilot pada momen krusial saat pesawat akan mendarat. Bahkan tercatat ada insiden di mana pesawat terpaksa mengubah arah pendaratan dari arah utara akibat keterbatasan jarak pandang di titik pendaratan selatan.
"Pada 20 Agustus kemarin, kami kembali menerima laporan serupa dari pilot pesawat perintis Susi Air yang mengeluhkan hal yang sama. Mereka menyatakan belum bisa melihat landasan pada jarak yang biasanya seperti biasa," tambahnya.
Pihak UPBU Bandara Rendani sendiri telah mengambil langkah koordinasi secara resmi dengan Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui surat yang dikirimkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan pada tanggal 13 Agustus 2026. Langkah tersebut diambil setelah petugas pengelola bandara mengidentifikasi adanya kepulan asap hitam yang tebal di area perbukitan sekitar ruang udara penerbangan Bandara Rendani.
Herman Sujito berharap seluruh pihak dapat bekerja sama demi keselamatan bersama. "Kami sangat mengharapkan bantuan dari seluruh pihak dan masyarakat. Mari kita cegah bahaya pendaratan pesawat dengan menghentikan pembakaran sampah dan mencari metode pengelolaan sampah yang lebih aman selama musim kemarau ini," pungkasnya.(*)
Pewarta : Sarteis Way
Editor : Yosep Bifel
Apa reaksi kamu?