Seputar PBD

TNI AL Bersama BBKSDA Papua Barat Daya Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Sorong

Oiko_News

18 Mei 2026, 10:26 WIB

3 min baca
TNI AL Bersama BBKSDA Papua Barat Daya Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Sorong

Sorong (OikoNews)– Upaya penyelundupan satwa liar yang dilindungi kembali digagalkan oleh gabungan tim patroli yang terdiri dari personel Denintel dan Pomal Kodaeral XIV Sorong, serta petugas Polhut dan PPPK Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya. Operasi pengamanan ini berhasil membongkar peredaran satwa ilegal dari atas KM Gunung Dempo yang sedang bersandar di Pelabuhan Umum Sorong, pada Jumat (15/5/2026).

Aksi pemberantasan perdagangan satwa liar ini sebenarnya sudah berlangsung sejak sehari sebelumnya, tepatnya Kamis (14/5). Pada hari pertama operasi, tim patroli telah berhasil mengamankan sejumlah satwa dilindungi dan ratusan kilogram kayu gaharu yang hendak diselundupkan melalui kapal penumpang dengan tujuan akhir Surabaya. Kesuksesan ini tidak membuat tim mengendurkan kewaspadaan, dan pada hari berikutnya, petugas kembali menemukan barang bukti berupa 8 ekor satwa yang sepenuhnya dilindungi undang-undang.

Dari total 8 ekor satwa yang disita, rinciannya meliputi 6 ekor burung Kasturi Kepala Hitam dan 2 ekor Kakatua Jambul Kuning. Temuan ini diperoleh dari beberapa lokasi berbeda di sekitar area pelabuhan dan di dalam kapal. Saat melakukan pemeriksaan di geladak 4 KM Gunung Dempo, petugas menyita 1 ekor burung Kasturi Kepala Hitam dari seorang penumpang, yang sebelumnya sudah diketahui dan diamankan oleh petugas keamanan kapal. Pemeriksaan dilanjutkan ke geladak 5, di mana tim menemukan 5 ekor burung Kasturi Kepala Hitam lainnya yang ditinggalkan tanpa diketahui pemiliknya.

Sementara itu, 2 ekor Kakatua Jambul Kuning terdeteksi melalui pemeriksaan alat sinar-X saat hendak dibawa masuk ke atas kapal oleh seorang buruh pelabuhan. Namun, pelaku berusaha melarikan diri dan menghilang saat petugas akan melakukan penangkapan. Seluruh satwa hasil temuan ini semula tetap dijaga di lokasi, hingga pada Sabtu (16/5) pukul 00.05 WIT, setelah KM Gunung Dempo berlayar melanjutkan rutenya menuju Ambon, Bau-Bau, Makassar, Surabaya, hingga tujuan akhir Jakarta. Barang bukti kemudian dipindahkan ke kantor Bidang KSDA Wilayah I Sorong untuk dilakukan pencatatan, penghitungan, dan pengelompokan jenis satwa secara lengkap dan resmi.

Menanggapi keberhasilan operasi ini, Komandan Kodaeral XIV Sorong, Laksamana Muda TNI Djatmoko, S.T., M.M., CHRMP., menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kelestarian alam. Menurutnya, TNI AL melalui Kodaeral XIV Sorong akan terus berdiri di garda terdepan dalam mendukung pelaksanaan larangan tegas terhadap penyelundupan satwa dilindungi maupun komoditas ilegal lainnya di seluruh wilayah perairan Indonesia Timur.

“Tindakan ini merupakan wujud nyata sinergitas dan kerja sama yang solid antara TNI AL dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Kami terus bersinergi demi menegakkan aturan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut, agar kekayaan alam Indonesia tetap terjaga dan terhindar dari eksploitasi ilegal yang merusak,” tegas Laksamana Muda Djatmoko.

Kepala Dinas Penerangan Kodaeral XIV, Kolonel Laut (KH) R Doni Kundrat, menambahkan bahwa operasi pengawasan dan patroli ini akan terus dilakukan secara rutin dan ketat. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai perdagangan satwa liar serta memastikan Pelabuhan Sorong dan jalur pelayaran di wilayah ini tidak lagi menjadi jalur yang digunakan oleh para pelaku kejahatan konservasi.(*)
Editor: Yosep Bifel
 

Apa reaksi kamu?

Ad

OVO

Cashback & Promo Setiap Hari — Bayar Mudah di Mana Saja

Unduh OVO

Komentar (0)

Sign in untuk menulis komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Ad

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami.