Perkuat Tata Kelola, Pemprov Papua Barat Daya Gandeng Kejaksaan Tinggi Papua Barat

SORONG (OikoNews) – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya secara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam rangka pemberian bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan naskah kerja sama dilakukan oleh Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos., bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, I Putu Gede Astawa, S.H., M.H., di Hotel Vega Prime, Kota Sorong, Senin (14/9/2026).
Kegiatan bersejarah ini turut dihadiri para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Papua Barat Daya, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Konsultasi Sejak Awal, Lebih Baik Daripada Mengatasi Masalah Setelah Terjadi

Gubernur Elisa Kambu saat menyampaikan sambutan.(Foto: OikoNews/Dadi Babusalam)
Dalam sambutannya, Gubernur Elisa Kambu mengajak seluruh kepala daerah dan pimpinan instansi untuk memanfaatkan fasilitas pendampingan hukum ini secara maksimal mulai dari tahap penyusunan rencana, penyusunan kebijakan, hingga pelaksanaan program pembangunan.
“Kita datang untuk berkonsultasi, meminta pendapat, mulai dari proses perencanaan sampai pelaksanaan. Melihat dan memeriksa sedini mungkin jauh lebih murah dan lebih baik, dibandingkan baru mencari bantuan hukum ketika persoalan sudah terjadi dan merugikan,”ujar Gubernur Elisa Kambu dalam sambutannya.

Foto: OikoNews/Dadi Babusalam
Ia menegaskan bahwa kerja sama ini sama sekali bukan untuk mencari perlindungan istimewa atau perlakuan khusus, melainkan sebagai upaya memastikan setiap langkah pemerintahan berjalan transparan, profesional, dan sepenuhnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita tidak bermain mata. Kita tetap bekerja secara profesional. Niat kita hanya satu: ingin melakukan yang terbaik dan benar bagi masyarakat,”tegasnya.
Diharapkan pendampingan hukum sejak dini mampu memangkas hambatan birokrasi, mengurangi risiko sengketa, serta mempercepat realisasi berbagai program pembangunan yang menjadi kebutuhan warga Papua Barat Daya.

Penandatanganan Nota Kesepakatan MoU Pemprov PBD dan Kejaksaan Tinggi PB oleh Gubernur Elisa Kambu bersama Kajati Papua Barat, I Putu Gede Astawa. (Foto: OikoNews/Dadi Babusalam)
Kejaksaan Siap Dukung: Dari Pendampingan Kebijakan Hingga Pemulihan Aset Daerah
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, I Putu Gede Astawa, menyatakan pihaknya siap menjalankan peran secara utuh sesuai mandat hukum yang diemban bidang Datun mulai dari pemberian pendapat hukum, pendampingan proyek strategis, hingga penyelesaian sengketa dan pemulihan aset milik pemerintah.
“Kita hadir di tanah Papua ingin memberikan kontribusi nyata sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan. Kami mendampingi agar Bapak Gubernur, Bapak Ibu Bupati maupun Wali Kota tidak ragu-ragu dalam mengambil keputusan penting, karena setiap langkah sudah didukung dan diperiksa dari sisi hukumnya,”tegas Kajati.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, I Putu Gede Astawa,SH.,M.H.saat diwawancarai awak media ini.(Foto: Yosep Bifel)
Salah satu fokus utama yang disoroti adalah banyaknya aset milik pemerintah daerah yang hingga kini masih dikuasai atau dimanfaatkan oleh pihak ketiga tanpa dasar hukum yang sah. Persoalan ini dinilai kompleks dan tersebar luas di berbagai daerah, namun Kejaksaan Tinggi Papua Barat menyatakan kesiapan penuh untuk membantu menertibkan dan mengembalikannya kepada pengelolaan negara melalui jalur hukum yang benar.
“Banyak aset daerah yang masih dikuasai pihak lain. Kami siap membantu menyelesaikannya, mengembalikannya, dan memastikan pengelolaannya kembali kepada kepentingan umum, semuanya dilakukan sesuai jalur hukum yang berlaku,”ujarnya.
Kerja Sama Bukan Sekadar Seremoni, Harus Segera Dijalankan

Foto: Dadi Babusalam
Kajati Papua Barat juga mengingatkan bahwa penandatanganan dokumen ini bukanlah akhir dari proses, melainkan awal kerja nyata. Seluruh pihak diminta segera menindaklanjutinya dengan langkah konkret sesuai kebutuhan masing-masing wilayah maupun instansi, agar manfaat perlindungan hukum dan kepastian tata kelola dapat segera dirasakan masyarakat.
Kerja sama ini menjadi pondasi penting bagi Papua Barat Daya sebagai Daerah Otonomi Baru, guna membangun budaya pemerintahan yang bersih, tertib hukum, serta dapat dipertanggungjawabkan demi terwujudnya pembangunan yang adil dan sejahtera bagi seluruh warga.(*)
Editor : Yosep Bifel
Apa reaksi kamu?