Penyelidikan Kematian Yanto Idorway: Polisi Tunggu Hasil Forensik Jakarta, Kuasa Hukum Soroti Belum Adanya Langkah Rekonstruksi
Manokwari, (OikoNews)– Penyelidikan kasus kematian Surianto Tuwing atau yang lebih dikenal dengan nama Yanto Idorway masih terus berlangsung secara intensif yang dilakukan oleh Polres Pegunungan Arfak. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menarik kesimpulan akhir terkait penyebab pasti kematian korban, lantaran masih menunggu hasil lengkap pemeriksaan dari laboratorium forensik di Jakarta.

Perkembangan status penyelidikan ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diserahkan kepada Armando Rilon Idorway selaku perwakilan keluarga. Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pegunungan Arfak, Iptu Dwi Maryanto, S.H., selaku penyidik, dengan tanggal 14 Agustus 2026. Surat ini merupakan tindak lanjut resmi atas laporan penemuan jenazah yang masuk pada tanggal 27 Juli 2026 silam.
Serangkaian Langkah Penyidikan Telah Ditempuh
Dalam upaya mengungkap fakta kejadian, kepolisian telah melaksanakan berbagai tahapan pemeriksaan, mulai dari mendatangi dan meminta keterangan sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga melaksanakan pra-rekonstruksi bersama para saksi yang diketahui memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.
Pemeriksaan terhadap jenazah pun telah dilakukan. Pihak kepolisian menyebutkan bahwa pemeriksaan luar atau visum et repertum dilaksanakan di RSUD Manokwari, sedangkan proses autopsi mendalam dilangsungkan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat. Meski proses autopsi telah rampung, hasil pemeriksaan tersebut belum dapat dijadikan dasar penyimpulan akhir penyebab kematian.
Sampel jaringan tubuh korban telah dikirim ke Laboratorium Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polri di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Hasil dari pemeriksaan ini sangat dinantikan penyidik guna melengkapi data dan memastikan secara pasti apa yang menjadi penyebab wafatnya Yanto Idorway.
Pemeriksaan Bukti Digital dan Barang Bukti
Selain pemeriksaan medis, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya petunjuk penting dari perangkat elektronik. Tiga unit telepon seluler milik korban maupun saksi terkait telah dikirim ke Laboratorium Forensik Digital di Jayapura untuk ditelusuri isinya. Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap jejak komunikasi serta data penting lainnya yang berkaitan dengan rangkaian peristiwa sebelum korban dilaporkan hilang hingga ditemukan meninggal dunia.
Sejumlah barang bukti lain juga telah diamankan penyidik, antara lain tiga unit telepon seluler, sepeda motor Kawasaki KLX 150 warna biru dengan corak hijau stabilo dan hitam, serta sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu. Selain itu, turut disita sandal Eiger ukuran 41, sweater hitam, jaket parasut kombinasi hitam-hijau bergaris putih, celana jeans biru muda, baju putih bertulisan hitam, celana pendek hitam, serta pakaian dalam berwarna hitam. Seluruh barang tersebut saat ini masih menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Penyidik berjanji akan terus mengembangkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya, sekaligus mencari dan memanggil saksi-saksi baru yang dinilai memiliki informasi penting guna melengkapi gambaran utuh peristiwa yang sesungguhnya terjadi.
Kuasa Hukum Soroti Belum Adanya Langkah Rekonstruksi
Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga korban, Yan Christian Warinussy, S.H., menilai bahwa perkembangan yang termuat dalam SP2HP tersebut belum menampilkan hal baru yang signifikan. Secara khusus, ia mempertanyakan belum adanya rencana pelaksanaan rekonstruksi yang dimulai dari rumah kediaman almarhum di kawasan Sowi III, Manokwari.

Kuasa Hukum keluarga korban, Yan Christian Warinussy, S.H.
Menurut Warinussy, lokasi tersebut sangat vital karena menjadi titik awal saat korban dijemput oleh dua saksi kunci, yaitu Desty Marska Tenu dan Petra Timotius Pattipeilohy. Berdasarkan keterangan keluarga, kedua saksi tersebut tidak masuk ke dalam rumah, melainkan menunggu di rumah tetangga dan menghubungi korban melalui pesan WhatsApp untuk mengajaknya keluar dari kediaman keluarganya.
Keluarga Harap Penyelidikan Terbuka dan Menyeluruh
Hingga saat ini, penyebab pasti kematian Yanto Idorway belum dapat dipastikan secara resmi. Hasil uji laboratorium sampel jaringan di Jakarta serta analisis data perangkat elektronik di Jayapura menjadi kunci utama yang masih ditunggu semua pihak.
Keluarga besar berharap seluruh proses penyelidikan dapat berjalan secara transparan, objektif, dan tuntas, sehingga fakta yang sebenarnya mengenai rangkaian peristiwa yang dialami almarhum dapat terungkap dengan jelas. Apabila ditemukan adanya indikasi tindak pidana dalam proses penyelidikan nanti, hasil tersebut diharapkan menjadi dasar kuat bagi aparat penegak hukum untuk menjatuhkan langkah hukum yang tegas dan adil kepada pihak yang bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Pewarta : Sarteis Way
Editor : Yosep Bifel
Apa reaksi kamu?