Seputar Papua

KELUARGA DESAK POLDA PAPUA BARAT SEGERA BUKA SELURUH FAKTA DAN HASIL FORENSIK KEMATIAN YANTO INDORWAY

Oiko_News

25 Agustus 2026, 17:34 WIB

6 min baca
KELUARGA DESAK POLDA PAPUA BARAT SEGERA BUKA SELURUH FAKTA DAN HASIL FORENSIK KEMATIAN YANTO INDORWAY
Artikel Multi-Halaman

“Masih belum terjawab misteri di balik wafatnya presenter TVRI & konten‑kreator; tim hukum minta perluas saksi, telusuri peran “Mr Brown”, aktivitas pembuatan konten hingga tinjau penanganan penyidik”

MANOKWARI (OikoNews) - Teka‑teki kematian Surianto Tuwing atau lebih dikenal luas sebagai Yanto Indorway, pemuda berbakat, mantan presenter TVRI Papua Barat sekaligus vlogger dan pembuat konten yang sangat dicintai masyarakat, belum menemukan titik terang hingga hari ini. Meskipun waktu terus berjalan, kejelasan yang diharapkan keluarga luas, masyarakat serta semua pihak yang mengawal peristiwa ini masih belum sepenuhnya terungkap. Kini desakan semakin menguat: hasil‑hasil pemeriksaan penting yang sudah selesai dikerjakan harus segera dibagikan dan dijelaskan secara terbuka dan jujur kepada pihak keluarga serta masyarakat luas.

Tekanan ini muncul setelah keluarga almarhum melangsungkan pertemuan penting bersama kuasa hukum mereka, Advokat Yan Christian Warinussy, S.H., yang berlangsung Selasa, 25 Agustus 2026. Pertemuan itu bukan sekadar kunjungan biasa melainkan keluarga dan tim hukum sepakat untuk memperketat pengawalan setiap tahapan penyelidikan, memastikan tidak ada satu hal pun yang terlewat, hingga akhirnya sebab, latar belakang, kronologi serta seluruh rangkaian kejadian yang membawa pada meninggalnya Yanto benar‑benar terungkap tanpa ada yang ditutup‑tutupi.

Hasil Laboratorium Forensik Sudah Ada — Diminta Langsung Diberikan Kepada Keluarga

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada awak media, Koordinator Tim Kuasa Hukum Yan Christian Warinussy menegaskan dengan tegas bahwa perkara ini sama sekali tidak boleh diakhiri atau disimpulkan begitu saja apalagi sebelum seluruh fakta, bukti, data serta keterangan yang ada diperiksa, dicocokkan dan diuji secara menyeluruh, mendalam dan jujur.

Kemajuan juga tercatat dari sisi penanganan: kini penyelidikan tidak lagi ditangani hanya oleh Polres Pegunungan Arfak saja, melainkan sudah mendapat dukungan resmi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, sehingga diharapkan prosesnya berjalan lebih cepat, cermat dan menyeluruh.

“Bagi kami dan terutama bagi keluarga besar almarhum, dokumen hasil‑hasil laboratorium ini bukan sekadar lembar laporan teknis belaka melainkan kunci penting yang dapat menjawab pertanyaan terbesar: bagaimana sebenarnya saudara kami wafat, apa penyebabnya, dan apakah ada hal‑hal lain yang sampai hari ini belum diketahui atau terungkap?” tegas Warinussy.

Tim hukum juga memperoleh informasi penting bahwa hasil lengkap pemeriksaan Laboratorium Forensik Mabes Polri di Jakarta sudah selesai dan tersedia. Oleh karena itu, ia memohon serta mendesak Kapolda Papua Barat segera memenuhi janji dan komitmen yang sebelumnya sudah disampaikan kepada keluarga  yaitu memberikan salinan maupun penjelasan lengkap hasil pemeriksaan tersebut secara langsung kepada keluarga maupun kuasa hukum mereka, tanpa menunda‑nunda.

“Kami sangat berharap dan memohon agar informasi tersebut segera kami terima secara resmi dan lengkap. Jangan biarkan kami terus menunggu tanpa kejelasan,” ungkapnya.

Penyelidikan Tak Boleh Terhenti Hanya pada Dua Orang Saksi

Poin penting lain yang disampaikan tim hukum adalah agar penyidik tidak membatasi lingkup pemeriksaan hanya pada orang‑orang yang sudah ditemukan saja. Warinussy menyampaikan kekhawatiran sekaligus arahan agar aparat penegak hukum memperluas pencarian, penelusuran serta pemeriksaan saksi secara menyeluruh.

“Masih terlalu dini dan belum cukup jika kita hanya berpegang pada keterangan dua orang saksi yang saat ini sudah ada. Setiap orang yang sempat berjumpa, berkomunikasi, mengetahui keberadaan, bertemu, bepergian atau berada dalam rangkaian perjalanan dan kehidupan Yanto sebelum ia meninggal semuanya harus dicari, ditemui, dipanggil dan dimintai keterangan dengan cara yang profesional, teliti, adil dan lengkap,” tegas Warinussy.

Salah satu nama dan sosok yang kini menjadi sorotan penting adalah sosok yang disebut‑sebut dengan nama atau panggilan “Mr Brown”, yang menurut informasi yang dikumpulkan diketahui sempat bertemu dan berhubungan dengan Yanto sebelum peristiwa itu terjadi.

“Keterangan mengenai sosok ini dan hubungannya dengan almarhum tidak boleh dibiarkan sekadar menjadi kabar yang beredar di masyarakat atau rumor semata‑mata. Ia harus dilacak, ditemui dan dimintai keterangan resmi oleh pihak berwenang. Jika sosok ini benar‑benar mengetahui bagian penting dari hari‑hari atau perjalanan terakhir kehidupan Yanto, maka keterangannya bisa menjadi kepingan teka‑teki yang sangat berharga untuk menyusun urutan kejadian sebenarnya secara utuh dan lengkap,” jelasnya.

Aktivitas Yanto Sebagai Pembuat Konten & Vlogger Ikut Dipertanyakan

Tim hukum serta keluarga juga meminta agar aparat tidak melupakan atau menelantarkan konteks kehidupan sehari‑hari almarhum termasuk siapa dirinya, apa yang biasa ia kerjakan serta apa topik‑topik yang sedang ia bahas.

Selama hidupnya, Yanto dikenal luas sebagai sosok yang penuh semangat, sangat mencintai tanah kelahirannya, dan aktif berkeliling membuat karya: ia mempromosikan keindahan alam, kekayaan budaya, tempat wisata serta hal‑hal menarik yang ada di Papua Barat melalui rekaman gambar, tulisan maupun penjelasan yang ia bagikan.

Karena itu, Warinussy menegaskan: apa saja yang sedang ia kerjakan, rekam, kunjungi atau sampaikan menjelang hari wafatnya harus ditelusuri, dicatat dan diperiksa secara serius dan menyeluruh.

“Keluarga bahkan menyampaikan dan menduga kuat bahwa peristiwa yang menimpa Yanto mungkin berhubungan erat atau berkaitan dengan apa saja yang sedang ia kerjakan, sampaikan, rekam atau unggah ke publik  termasuk aktivitasnya mengangkat berbagai hal melalui media sosial maupun siaran resmi. Namun perlu ditekankan: dugaan yang sangat wajar ini harus dibuktikan, diperiksa dan dijawab kebenarannya lewat jalur penyelidikan resmi, didukung alat bukti yang sah, lengkap dan jujur  tidak boleh sekadar asumsi tanpa dasar maupun sebaliknya diabaikan begitu saja,” jelasnya.

Tekanan dan harapan agar hal‑hal berjalan lurus, adil dan objektif juga ditujukan ke arah pengawasan internal kepolisian sendiri. Yan Christian Warinussy menyampaikan secara terbuka permohonan agar Divisi Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Propam) Polri mempertimbangkan untuk melakukan pemeriksaan serta peninjauan kembali kinerja Kapolres Pegunungan Arfak, AKBP Dr. Benjamin Okoka.

Permintaan ini muncul karena adanya penilaian serta kekhawatiran yang berkembang di kalangan keluarga maupun masyarakat luas terkait sikap serta cara penanganan yang dinilai terlalu cepat memihak atau condong kepada keterangan dua orang saksi yang saat ini sedang diamankan di lingkungan kepolisian setempat, padahal banyak hal lain masih belum jelas dan belum terperiksa.

Warinussy menegaskan bahwa hal ini adalah dugaan yang wajar muncul dan harus diuji, diperiksa dan dikaji secara resmi, jujur dan objektif. Bahkan ia menyampaikan usulan agar jika dianggap perlu demi keadilan dan objektivitas sepenuhnya  pejabat yang bersangkutan dinonaktifkan sementara dari jabatannya, supaya pemeriksaan dapat berjalan bersih, jernih, bebas pengaruh apa pun, dan tidak menimbulkan keraguan maupun benturan kepentingan.

“Kalau memang perlu dan demi kebenaran, mohon Pak Kapolda maupun Pimpinan Kepolisian Republik Indonesia mempertimbangkan untuk menonaktifkan beliau dari jabatannya sementara waktu supaya seluruh proses penanganan diperiksa, didalami secara tuntas termasuk juga apakah beliau sendiri memiliki hubungan, pengaruh atau terlibat langsung maupun tidak langsung ke dalam peristiwa ini,” tegas Warinussy.

Keluarga, tim  hukum serta ribuan warga yang mengikuti peristiwa ini tetap berharap dan berdoa: kebenaran akan segera terungkap, setiap pertanyaan mendapatkan jawaban yang jujur, lengkap, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, serta keadilan benar‑benar ditegakkan  baik bagi almarhum Yanto Indorway juga bagi keluarga maupun masyarakat  pada umumnya.(*)

Penulis : Sarteis Way

Editor : Yosep Bifel

Apa reaksi kamu?

Komentar (0)

Sign in untuk menulis komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami.