Seputar Papua

Jaringan Damai Papua Desak Segera Hentikan Kekerasan terhadap Warga Sipil di Maybrat

Oiko_News

14 Agustus 2026, 15:51 WIB

3 min baca
Jaringan Damai Papua Desak Segera Hentikan Kekerasan terhadap Warga Sipil di  Maybrat
Artikel Multi-Halaman

Manokwari, (OikoNews) – Jaringan Damai Papua (JDP) menyerukan dengan tegas agar segala bentuk dugaan tindakan kekerasan terhadap warga sipil yang terjadi di sekitar Kali Kamundan, wilayah adat Suku Besar Aifat yang meliputi sebagian wilayah Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, segera dihentikan. Seruan ini disampaikan menyusul laporan dugaan peristiwa penembakan yang diduga melibatkan sekelompok personel Satuan Tugas (Satgas) TNI di lokasi tersebut.

Juru Bicara JDP, Yan Cristian Warinussy, S.H., menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan diduga melawan hukum tersebut. Menurut informasi awal yang diterima pihaknya, peristiwa itu berupa penembakan menggunakan senjata api yang dilakukan secara membabi-buta, yang setidaknya mengakibatkan empat orang warga sipil mengalami luka-luka. Selain itu, JDP juga menerima informasi sementara mengenai dugaan adanya warga yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

“Jaringan Damai Papua menyerukan dihentikannya seketika perbuatan tidak berperikemanusiaan dan melawan hukum yang diduga telah dilakukan sekelompok personel Satgas TNI di sekitar Kali Kamundan, wilayah adat Suku Besar Aifat,” tegas Warinussy dalam keterangan pers yang disampaikan di Manokwari, Jumat, 14 Agustus 2026.

Pihak JDP menegaskan bahwa setiap tindakan yang dilakukan aparat negara terhadap masyarakat sipil haruslah senantiasa dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, mengedepankan prinsip perlindungan terhadap warga, serta menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia tanpa terkecuali.

Menyikapi rentetan peristiwa yang mengkhawatirkan ini, Warinussy selaku Juru Bicara JDP juga memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera mengambil langkah tegas dan berani dengan menarik seluruh personel TNI dari wilayah-wilayah pemukiman masyarakat sipil di seluruh Tanah Papua, termasuk dari wilayah Aifat Timur.

Penarikan personel militer dari kawasan hunian warga dinilai sangat mendesak dan penting untuk mencegah terjadinya eskalasi kekerasan yang lebih luas, sekaligus memberikan ruang aman bagi masyarakat untuk kembali menjalani kehidupan sehari-hari dengan tenang, damai, dan terbebas dari rasa takut.

“Sebagai Juru Bicara JDP, saya meminta Presiden Prabowo Subianto segera menarik semua personel TNI dari wilayah-wilayah masyarakat sipil di seluruh Tanah Papua, termasuk di wilayah Aifat,” ujarnya menegaskan kembali permohonan tersebut.

Saat ini, JDP terus menantikan informasi yang lebih lengkap dan terperinci dari wilayah adat Aifat, Kabupaten Maybrat, terkait rincian korban serta kronologi kejadian yang sesungguhnya. Pihaknya berharap data mengenai jumlah pasti korban, identitas masing-masing korban, kondisi kesehatan para korban yang terluka, hingga dugaan adanya korban jiwa dapat segera diperoleh secara jelas, terbuka, dan dapat diverifikasi kebenarannya.

Lebih lanjut, JDP mendesak agar setiap dugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang terjadi dalam peristiwa tersebut segera diusut secara menyeluruh, transparan, objektif, dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Proses hukum harus berjalan adil dan pihak yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai kronologi lengkap kejadian, jumlah pasti korban, serta pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penembakan tersebut masih dalam proses verifikasi lebih lanjut dari berbagai sumber yang dapat dipercaya,” tutup Warinussy.(*)

Pewarta : Sarteis Way

Editor : Yosep Bifel

Apa reaksi kamu?

Komentar (0)

Sign in untuk menulis komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami.