Insiden Penyerangan di Tambrauw: Polda Tetapkan 1 Tersangka dari 12 Saksi, 7 DPO
Sorong, (OikoNews)- Kepolisian Daerah Polda Papua Barat Daya (Polda PBD) telah memeriksa 12 saksi yang diduga terlibat dalam insiden penyerangan terhadap Tenaga kesehatan (Nakes) dan warga sipil di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya.
Sorong, (OikoNews)- Kepolisian Daerah Papua Barat Daya (Polda PBD) telah memeriksa 12 saksi yang diduga terlibat dalam insiden penyerangan terhadap Tenaga kesehatan (Nakes) dan warga sipil di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya.
Plt. Kabid Humas Kompol Jenny Agustin Hengkelare bersama Dirkrimum Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Junov Siregar di Mapolda, Rabu (25/3/2026), menyampaikan hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisan.
Dikatakan, dalam perkembangan penyidikan, Polda menetapkan YY sebagai tersangka.
Sebelumnya, YY telah diperiksa secara intensif pada 23 Maret 2026 setelah ditemukan memiliki dua butir amunisi kaliber 5,56 mm serta satu unit alat komunikasi berupa Handy Talky(HT).
"Berdasarkan bukti yang dinilai cukup, penyidik kemudian menetapkan YY sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan amunisi ilegal sekaligus keterkaitan dengan pihak-pihak yang diduga memiliki agenda yang bertentangan dengan ideologi negara," jelas Kompol Jenny.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, YY langsung dipindahkan dan dititipkan di Rumah Tahanan Polres Sorong di Aimas pada dini hari, 24 Maret 2026, guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Mengenai 12 orang yang sempat diamankan sebagai saksi, sebagian besar telah dipulangkan kepada keluarga masing-masing setelah menjalani pemeriksaan.
"Empat di antaranya dipulangkan secara resmi dengan disaksikan kuasa hukum,"ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan 12 saksi itu, penyidik berhasil mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat terlibat langsung dalam aksi pembunuhan yang terjadi pada 8 dan 16 Maret 2026.
Menindaklanjuti hasil tersebut, Polres Tambrauw menetapkan 7 orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ketujuh orang tersebut diduga memiliki peran dalam rangkaian peristiwa kekerasan yang terjadi di wilayah Bamusbama.
Penelusuran terhadap para terduga pelaku juga diperkuat melalui analisis media sosial dan bukti berupa video yang beredar.

[Ket. Foto : Daftar Pencarian Orang (DPO), Tersangka Kasus Pembunuhan di Distrik Bamusbama]
Lebih lanjut dikatakan bahwa dalam upaya menjaga stabilitas keamanan pasca kejadian, aparat kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah setempat terus melakukan koordinasi, termasuk menggelar sejumlah pertemuan untuk mendorong langkah-langkah rekonsiliasi di tengah masyarakat.
Polda Papua Barat Daya juga mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Tambrauw, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.
"Aparat keamanan saat ini masih disiagakan di sejumlah titik guna menjamin rasa aman serta memastikan aktivitas masyarakat dapat berjalan normal," kata Kompol Jenny.
Selain itu, pihak kepolisian turut mengonfirmasi adanya peristiwa penyerangan terhadap pos TNI di wilayah Kabupaten Maybrat pada 22 Maret 2026 yang mengakibatkan korban jiwa. Namun, untuk perkembangan lebih lanjut terkait kejadian tersebut, media diminta berkoordinasi langsung dengan pihak TNI.
Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus masih terus berjalan dan masyarakat diharapkan dapat mendukung dengan menjaga situasi tetap kondusif serta tidak menyebarkan informasi yang dapat memperkeruh kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)
(Editor Yosep Bifel)
Apa reaksi kamu?