Nasional

GAMKI Papua Barat Daya Kecam Keras Dugaan Penembakan Warga Sipil di Maybrat: Aparat Seharusnya Melindungi, Bukan Mencederai

Oiko_News

15 Agustus 2026, 02:32 WIB

3 min baca
GAMKI Papua Barat Daya Kecam Keras Dugaan Penembakan Warga Sipil di Maybrat: Aparat Seharusnya Melindungi, Bukan Mencederai
Artikel Multi-Halaman

Sorong (OikoNews)– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Papua Barat Daya mengecam dengan sangat keras dugaan peristiwa penembakan yang menimpa tiga warga sipil di Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat, yang diduga dilakukan oleh oknum aparat keamanan. Kecaman tegas ini disampaikan Ketua DPD GAMKI Papua Barat Daya, Robianus Kambu, Jumat (14/8/2026).

Robianus menilai peristiwa tersebut bukan sekadar menyakiti fisik korban, melainkan telah melukai hati nurani seluruh masyarakat Papua. Menurutnya, keberadaan aparat keamanan di tengah masyarakat sejatinya bertujuan untuk melindungi dan menjamin rasa aman warga, bukan sebaliknya melakukan tindakan kekerasan yang justru mengancam keselamatan nyawa warga sipil tanpa daya.

“Seharusnya aparat melindungi masyarakat sipil, bukan mengambil tindakan yang justru membahayakan masyarakat. Apalagi jika yang menjadi korban adalah perempuan,” tegas Robianus Kambu dengan nada penuh keprihatinan.

Ia menegaskan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki hak mutlak untuk memperoleh rasa aman serta perlindungan negara. Oleh sebab itu, setiap tindakan yang dilakukan aparat yang berujung pada jatuhnya korban di kalangan masyarakat sipil wajib diperiksa secara sungguh-sungguh, transparan, dan sepenuhnya mengacu pada aturan hukum yang berlaku.

Pihaknya juga menyoroti informasi yang menyebutkan salah satu korban adalah seorang perempuan. Hal ini dinilai semakin memperkuat urgensi penyelidikan yang menyeluruh dan mendalam guna mengungkap fakta serta kronologi kejadian yang sesungguhnya terjadi di lapangan.

GAMKI Papua Barat Daya meminta seluruh jajaran aparat keamanan untuk tidak bertindak sewenang-wenang atau menggunakan kekerasan berlebihan dalam menjalankan tugas. Setiap langkah yang diambil di lapangan harus tetap berlandaskan pada hukum yang berlaku, prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta senantiasa mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat sipil.

Robianus juga menyayangkan terjadinya peristiwa ini di saat seluruh elemen masyarakat sedang bersiap menyambut peringatan hari kemerdekaan bangsa pada 17 Agustus mendatang. Seharusnya momen kemerdekaan ini dirayakan dengan penuh sukacita, damai, dan persaudaraan, bukan justru diwarnai peristiwa yang menebar ketakutan serta kesedihan di tengah masyarakat.

“Kita memasuki momentum 17 Agustus, tetapi masyarakat justru dikagetkan dengan tindakan aparat yang berada di luar harapan masyarakat. Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ujarnya menegaskan ketidakberpihakan terhadap kekerasan.

Merespons peristiwa yang mengkhawatirkan tersebut, DPD GAMKI Papua Barat Daya secara tegas mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia untuk segera turun langsung ke Kabupaten Maybrat guna melakukan penyelidikan yang independen, objektif, dan tidak memihak terhadap kasus dugaan penembakan ini.

Robianus meminta Komnas HAM tidak hanya sekadar mengungkap urutan kejadian, melainkan juga memastikan siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut dapat diketahui dengan jelas, serta seluruh proses penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

Lebih lanjut, ia menegaskan apabila dalam proses penyelidikan kelak ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum maupun pelanggaran hak asasi manusia, maka oknum yang terbukti bersalah wajib diproses dan diadili sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegakan hukum yang jujur dan transparan sangat diperlukan guna mencegah merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga aparat keamanan. Pemeriksaan yang tuntas juga menjadi langkah penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Di sisi lain, GAMKI Papua Barat Daya turut mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak terpancing untuk memperkeruh suasana. Kepada aparat keamanan, diminta senantiasa mengedepankan pendekatan yang humanis serta menjadikan keselamatan warga sipil sebagai prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.

“Komnas HAM harus segera mengusut kasus ini sampai tuntas. Jika terbukti ada oknum aparat yang mengambil keputusan dan melakukan penembakan terhadap masyarakat sipil secara melanggar hukum, maka harus diproses dan diadili sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Robianus Kambu menutup pernyataannya.(*)

Editor : Yosep Bifel

Apa reaksi kamu?

Komentar (0)

Sign in untuk menulis komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami.