Evaluasi SPM, Papua Barat Daya Dapat Kategori Tuntas Paripurna dan Peringkat ke-6 dari 38 Provinsi
Sorong, (OikoNews) - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menggelar kegiatan Workshop Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025 dan Pendampingan Pengiputan SPM Triwulan I Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Aston Sorong , Senin (13/04/2026).
Standar Pelyanan Minimun merupakan urusan wajib pemerintah daerah yang harus dipenuhi berdasarkan permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang penerapan SPM yang menjamin hak dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum pemukiman dan perlindungan sosial tanpa adanya diskriminasi .
Kegiatan yang berlangsung dua hari ini, dibuka oleh Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, S.PdI., MM, dan dihadiri oleh Ditjen Bina Pembangunan Kemendagri, Pj Sekda Papua Barat Daya, Drs. Yakob M. Kareth, M.Si, Bupati, Wali Kota, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) urusan SPM, ASN perwakilan OPD di Provinsi Papua Barat Daya.
Pj Sekda Yakob Kareth dalam laporannya, menyampaikan bahwa capaian SPM Provinsi Papua Barat Daya berhasil menempati peringkat ke-6 dari 38 provinsi di Indonesia dengan predikat tuntas paripurna. Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Wagub Ahmad Nausrau memukul tifa menandai pembukaan Workshop Evaluasi SPM Tahun 2025. Foto: OikoNews.
“Ini merupakan hasil kerja keras kita semua, khususnya bapak dan ibu di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya,” ujarnya.
Wakil Gubernur, Ahmad Nausrau mengapresiasi tim penerapan SPM yang telah bekerja secara maksimal, penuh dedikasi, dan berkomitmen kuat. Berdasarkan hasil input tahun 2025, Papua Barat Daya berhasil meraih predikat tuntas paripurna.
"Kami mengapresiasi Tim SPM yang telah bekerja dengan semangat,bekerja dengan penuh dedikasi serta komitmen yang tinggi sehingga penginputan SPM tahun 2025 Provinsi Papua Barat Daya mendapat Kategori Tuntas Paripurna," kata Wagub.
"Capaian ini patut kita banggakan bersama, mengingat secara nasional kita berada diperingkat ke-6 dari 38 provinsi, terlebih Papua Barat Daya merupakan provinsi termuda yang baru berusia tiga tahun,” katanya lebih lanjut.
Menurut Wagub, capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja ke depan. Pemerintah provinsi juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah kabupaten/kota, para bupati dan wali kota beserta seluruh jajaran yang telah berkontribusi maksimal dalam pelaksanaan serta pelaporan SPM.
Menurutnya, sinergi dan kolaborasi yang terbangun menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada sektor layanan dasar.
"Pelayanan dasar harus kita laksanakan secara maksimal, dan pelaporannya juga harus dilakukan secara berkesinambungan kepada Kementerian Dalam Negeri, sebagai bahan evaluasi dan penilaian,” katanya.
Wagub menegaskan, kinerja yang baik tidak akan terukur secara optimal tanpa pelaporan yang rutin dan terstruktur. Oleh karena itu, pelaksanaan dan pelaporan SPM tidak boleh dianggap sebagai formalitas administratif semata.
Dikatakan, SPM merupakan bagian dari urusan wajib pemerintah daerah yang harus dipenuhi, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 59 tentang Standar Pelayanan Minimum.
"Peran pemerintah daerah sangat penting dalam menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban umum, serta perlindungan sosial.
Selain itu, pemerintah provinsi juga meminta para bupati dan wali kota untuk segera menyusun rencana aksi SPM tahun 2025–2029, serta menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepala daerah terkait target SPM tahun 2026.
"Melalui kegiatan diharapkan terbangun pemahaman yang komprehensif serta peningkatan kapasitas ASN, memperkuat komitmen bersama dalam mengoptimalkan pelaksanaan SPM di seluruh wilayah Papua Barat Daya,” tandas Wagub.
Kegiatan Workshop ini juga menjadi sarana pendampingan bagi perangkat daerah dalam penyusunan pelaporan SPM Triwulan I Tahun 2026.(*)
Editor : Yosep Bifel
Apa reaksi kamu?