Waspada! Penipuan Layanan Haji Merambah Papua, Ada Korban Rugi Jutaan Rupiah
Timika, (OikoNews) – Aksi penipuan berkedok layanan haji ternyata sudah merambah di Papua. Yakni di Mimika akhir -akhir ini aksi tersebut kian mengkhawatirkan. Dalam hitungan hari, sembilan laporan masuk ke Kementerian Haji dan Umrah, bahkan satu calon jamaah harus menanggung kerugian lebih dari Rp7 juta akibat kejahatan siber.
Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika pàda Rabu 1 April 2026 resmi mengeluarkan peringatan serius (warning) kepada seluruh calon jamaah haji, menyusul meningkatnya aksi penipuan digital yang menyasar masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mimika, Abdul Sakir, menyatakan seluruh proses layanan haji dilakukan melalui prosedur resmi dan tidak pernah meminta data pribadi melalui jalur tidak sah.
“Kami tegaskan, tidak pernah ada permintaan update data seperti NIK, foto KTP, apalagi instalasi aplikasi atau klik link tertentu. Jika ada yang mengatasnamakan kami, itu jelas penipuan,” tegasnya.

[Ket. Foto : Plt. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika, Abdul Sakir]
Modus yang digunakan pelaku terbilang semakin canggih. Mereka menyamar sebagai petugas resmi, lalu menawarkan percepatan jadwal keberangkatan, meminta pelunasan biaya di luar mekanisme resmi, hingga mengirimkan tautan berbahaya dan aplikasi ilegal.
Tak hanya itu, pelaku juga kerap melakukan panggilan telepon bahkan video call untuk meyakinkan korban agar memberikan data pribadi sensitif dengan dalih verifikasi administrasi.
Data per 1 April 2026 mencatat, sebanyak sembilan calon jamaah telah melaporkan upaya penipuan tersebut. Dari jumlah itu, satu orang menjadi korban setelah data pribadinya disalahgunakan hingga rekeningnya dibobol, dengan kerugian mencapai lebih dari Rp7 juta.
Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya, khususnya terkait keberangkatan haji.
Langkah pencegahan yang disarankan antara lain tidak mengklik tautan sembarangan, tidak memberikan data pribadi seperti NIK, PIN, maupun kode OTP kepada siapapun, serta melakukan verifikasi langsung ke kantor resmi jika menerima informasi mencurigakan.
Peringatan ini menjadi alarm bagi seluruh calon jamaah agar lebih waspada. Sebab, di balik niat suci menunaikan ibadah haji, ancaman kejahatan digital kini mengintai dan bisa merugikan siapa saja. (*)
Pewarta : Noel
Editor : Yosep Bifel
Apa reaksi kamu?