Tuntutan Aliansi Serikat Buruh : Upah Harus Dibayar Sesuai UMP dan Pemprov PBD Inspeksi Perusahaan Nakal
Sorong, (OikoNews)- Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, May Day, Aliansi lima Serikat Pekerja/Buruh di Provinsi Papua Barat menggelar diskusi publik sekaligus mengeluarkan pernyataan sikap dan tuntutan kepada Pemerintah dan pihak terkait. Kelima organisasi Serikat Pekerja Buruh itu masing-masing Konferedasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Pekerja Nasional Indonesia (SPNI) dan Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI).
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Belagri Airport ( eks Hotel JE Meridien) Kota Sorong, Jumat (1/5/2026). Kegiatan diskusi publik dibuka oleh Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disnakertrans-ESDM) Provinsi Papua Barat Daya, Suroso, S.IP., MA.
Dalam sambutannya, Suroso menyampaikan bahwa peringatan Hari Buruh bukan sekadar seremonial tetapi momentum penting untuk menghargai peran strategis buruh sebagai tulang punggung pembangunan ekonomi bangsa.
"Yang terpenting dalam peringatan ini adalah memastikan napas pembangunan Papua Barat Daya ini tidak terlepas dari kontribusi nyata buruh Indonesia. Terimakasih atas dedikasi bapak ibu sekalian dalam menjaga semangat membangun tanah Papua, terlebih khususnya Provinsi Papua Barat Daya," ujar Suroso.
Dikatakan, tema nasional Hari Buruh yang ditetapkan Pemerintah adalah "Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja,"
Sedangkan Serikat Buruh Papua Barat Daya mengusung tema : " Solidaritas tanpa batas, tanpa sekat, tanpa perbedaan dalam berjuang bersama untuk kesejahteraan buruh Indonesia".
"Walaupun tema-nya sedikit berbeda tetapi spiritnya sama, yaitu bagaimana kesejahteraan pekerja. Itu kata kuncinya. Dengan satu tekad-sejahtera bersama," ucap Suroso.

Ket. Foto : Kepala dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Energi dan sumberdaya mineral Papua Barat Daya, Suroso
Menurutnya, tema-tema ini harus dibarengi semangat solidaritas yang kuat antar sesama pekerja dan terbangun kolaborasi yang kuat pula dengan pengusaha atau pemberi kerja.
"Kita butuh industri yang tidak hanya maju, tetapi juga bermartabat , adil dan transparan. Yang paling penting pada May Day ini adalah bagaimana kita berpihak kepada buruh," tandas Suroso.
Sementara itu, Kordinator Wilayah (Korwil) KSBSI Donald Mamahi selaku Ketua Panitia May Day Papua Barat Daya, menyampaikan bahwa tantangan buruh di Papua Barat Daya cukup kompleks.
Mulai dari persoalan upah yang belum sesuai, belum adanya optimalisasi struktur segala upah, rendahnya kepatuhan perusahaan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.
Karena itu melalui May Day tahun ini Aliansi lima Serikat Pekerja/Buruh di Provinsi Papua Barat mengeluarkan pernyataan sikap
dan tuntutan/rekomendasi kepada pemerintah provinsi dan pihak terkait untuk ditindaklanjuti.


Ket. Foto : Surat Pernyataan Sikap Hari Buruh Internasional Provinsi Papua Barat Daya
👉 Pernyataan Sikap
Realita di lapangan:
1). Banyak pekerja menerima upah dibawah standar UMP (upah minimum provinsi) yang ditetapkan Provinsi Papua Barat Daya. Ditemukan banyak sekali perusahaan yang memberikan upah dibawah standar UMP.
2). Struktur dan Skala Upah (SUSU) belum diterapkan secara luas.
3). Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan belum merata.
4). Investasi meningkat tetapi tenaga kerja lokal belum terserap secara optimal.
5).Data ekonomi dari BPS belum dipahami publik dalam penetapan UMP.
6). Belum ada PHI (Pengadilan Hukum Industrial) di Papua Barat Daya sehingga banyak buruh tidak dapat menyelesaikan persoalan/sengketa buruh dengan perusahaannya dan lebih memilih mengalah.
👉Tuntutan/ Rekomendasi yang harus ditindak lanjuti Pemerintah dan pihak terkait.
1). Aliansi Serikat Buruh mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya harus menetapkan UMP secara transparan berbasis KHL dan memperkuat pengawasan pelaksanaan upah tenaga kerja.
2). Aliansi Serikat Buruh mendesak Mendorong pembentukan Pengadilan Hukum Industrial di Papua Barat Daya
3). Aliansi Serikat Buruh mendesak Dinas Tenaga Kerja Papua Barat Daya harus meningkatkan frekuensi inspeksi ke setiap perusahaan. Menindak tegas pelanggaran upah dan BPJS. Mengawasi penerapan struktur dan Skala Upah ( SUSU). Melakukan pengawasan ketat terhadap norma-norma ketenagakerjaan.
4). Aliansi Serikat Buruh mendesak DPR Provinsi dan DPRK Kabupaten Kota memperkuat fungsi pengawasan. Mendorong regulasi daerah pro buruh. Mengawal pembentukan Pengadilan Hukum Industrial di Papua Barat Daya. Membentuk Dewan Pengupahan di Kabupaten Kota di Papua Barat Daya.
5). Aliansi Serikat Buruh mendesak Pengusaha atau Perusahaan mematuhi UMP. Menerapkan SUSU. Mendaftarkan seluruh Pekerja/Karyawan kepada BPJS. Memperioritaskan tenaga kerja lokal. (*)
Pewarta: Yosep Bifel
Apa reaksi kamu?