Rakor DPRP Bersama OPD Pemprov: Dana Otsus Bukan Sekadar Anggaran, Tapi Amanah Konstitusional

Sorong, (OikoNews)- Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Khusus DPRP Papua Barat Daya bersama seluruh SKPD pengelola Dana Otonomi Khusus berlangsung selama dua hari, 15–16 September 2026, di Kota Sorong. Bertema "Harmonisasi Kebijakan dan Optimalisasi Pengelolaan Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026 Demi Kesejahteraan Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat Daya", pertemuan ini menegaskan komitmen bersama antara DPRP dan Pemerintah Provinsi untuk memastikan Dana Otsus dikelola secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel .

Dalam pertemuan tersebut, Dr. Sellvyana Sangkek, S.E., M.Si., selaku Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UKM Provinsi Papua Barat Daya, turut menyampaikan pandangannya terkait pengelolaan Dana Otsus . Dr. Sellvyana menegaskan bahwa Dana Otsus memiliki mandat konstitusional yang sangat jelas: mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) .
"Dana Otsus bukan sekadar aliran dana yang harus diserap, melainkan amanah konstitusional yang harus dipertanggungjawabkan manfaatnya. Jika pada akhirnya masyarakat di kampung-kampung belum merasakan perubahan yang berarti, maka kita belum sepenuhnya menjalankan amanah tersebut,"tegas Dr. Sellvyana.

Empat Pilar Strategis Pengelolaan di Sektor Ekonomi Kerakyatan
Lebih lanjut, Dinas Koperindag dan UKM mengarahkan pengelolaan Dana Otsus 2026 pada empat strategi utama:
Revitalisasi Koperasi Berbasis Masyarakat Adat
Membangun dan memperkuat koperasi di tingkat kampung dan distrik yang dikelola langsung oleh warga lokal, sebagai sarana penampung hasil produksi sekaligus penguat ekonomi kolektif masyarakat adat .
- Pemberdayaan UMKM Orang Asli Papua
Melakukan pendataan lengkap, pendampingan berkelanjutan, serta membuka akses permodalan dan pasar bagi usaha mikro milik OAP khususnya perempuan dan pemuda agar ekonomi berputar dari bawah ke atas .
- Pengembangan Produk Unggulan Daerah
Mengangkat potensi lokal seperti sagu, noken, kopi, hasil laut, dan kerajinan tangan menjadi produk bernilai ekonomi, dengan memastikan rantai nilai memberikan keuntungan terbesar kepada masyarakat penghasil .
- Akuntabilitas & Sinergi Lintas Sektor
Menghindari tumpang tindih program, mempercepat penyerapan yang berkualitas, serta membuka ruang pengawasan yang transparan bersama DPRP dan masyarakat. Seluruh program wajib memiliki penandaan khusus Dana Otsus agar dapat dipantau manfaatnya secara jelas .
- Pergeseran Fokus: Dari Fisik Menuju Ekonomi Produktif
Dr. Sellvyana menekankan perubahan pola pendekatan yang sedang diupayakan:
"Selama ini banyak program berhenti di pembangunan fisik. Kita ingin mengubah arah: Dana Otsus harus lebih banyak menciptakan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan — agar ada pendapatan yang masuk ke keluarga setiap bulan, bukan hanya bangunan yang berdiri tanpa penghidupan di dalamnya,"katanya.
Pendekatan ini juga memperhatikan karakteristik wilayah tidak memotong budaya, melainkan membumikan program sesuai nilai dan kearifan lokal masyarakat Papua Barat Daya.
Komitmen Bersama ke Depan
Diakhiri dengan seruan aksi nyata:
“Harmonisasi kebijakan berarti kita berjalan seiring — Eksekutif, Legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan. Tidak boleh ada ego sektoral. Semua energi kita fokuskan pada satu tujuan: menyejahterakan Orang Asli Papua. Dana Otsus harus menjadi jembatan kemajuan, bukan sekadar laporan pertanggungjawaban di atas kertas,”
"Mari kita pastikan tidak ada satu pun warga Papua Barat Daya yang tertinggal dari kemajuan yang kita bangun bersama." demikian seruan bersama dalam rapat tersebut.(*)
Editor : Yosep Bifel
Apa reaksi kamu?