Seputar PBD

Dinas Pendidikan Kota Sorong Gelar Pelatihan ARKAS dan MARKAS: Perkuat Tata Kelola Dana BOS dan BOSP Secara Transparan dan Akuntabel

Oiko_News

17 September 2026, 10:03 WIB

2 min baca
Dinas Pendidikan Kota Sorong Gelar Pelatihan ARKAS dan MARKAS: Perkuat Tata Kelola Dana  BOS dan  BOSP Secara Transparan dan Akuntabel

Sorong, (OikoNews.my.id) — Dinas Pendidikan Kota Sorong resmi menyelenggarakan pelatihan sekaligus bimbingan teknis ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) serta MARKAS (Manajemen ARKAS) bagi seluruh pengelola sekolah negeri maupun swasta di wilayah Kota Sorong. Kegiatan berlangsung di M Hotel Sorong, Kamis 17 September 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Yuliana Kirihio, S.AN., MM.

ARKAS & MARKAS: Fondasi Pengelolaan Dana Sekolah Berbasis Digital

ARKAS adalah aplikasi resmi yang dikembangkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menjadi sarana terpadu yang mencakup seluruh siklus pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)  mulai dari perencanaan kegiatan, penyusunan anggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban. Cakupannya meliputi BOS Reguler, BOS Kinerja, maupun BOS Afirmasi.

Sementara itu, MARKAS berfungsi sebagai sistem manajemen yang terintegrasi dengan ARKAS, guna mempermudah pengawasan, pemantauan, dan penatausahaan dana di tingkat dinas maupun sekolah.

Pelatihan ini dirancang khusus untuk meningkatkan kapasitas para pengelola sekolah dan petugas di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Sorong dalam merencanakan, menatausahakan, serta melaporkan penggunaan dana BOS dan BOSP secara menyeluruh melalui sistem digital.

Kegiatan ini diarahkan untuk mencapai tiga sasaran utama:

🔹 Penguatan Kapasitas Pengelola

Meningkatkan pemahaman serta keterampilan para operator sekolah dan bendahara dalam mengoperasikan ARKAS versi terbaru yang telah terintegrasi penuh dengan sistem MARKAS.

🔹 Transparansi & Akuntabilitas Perencanaan

Memastikan penyusunan anggaran serta pelaporan penggunaan dana BOSP dilakukan secara transparan, akuntabel, akurat, dan tepat waktu, sehingga setiap rupiah yang diterima sekolah dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas kepada masyarakat.

🔹 Praktik Langsung Penganggaran

Memberikan simulasi dan panduan praktis menyeluruh, meliputi:

• Pencatatan dan input data sekolah

• Penambahan program dan kegiatan, termasuk kegiatan berbasis kinerja serta pelatihan khusus

• Mekanisme pergeseran maupun perubahan anggaran sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku

Langkah Nyata Pengelolaan Dana Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan Yuliana Kirihio menegaskan pentingnya penguasaan sistem ini oleh setiap pengelola sekolah.

“Pengelolaan dana pendidikan tidak boleh lagi dilakukan secara manual atau terpisah-pisah. Melalui ARKAS dan MARKAS, kita ingin memastikan setiap sekolah memiliki kemampuan menyusun rencana yang jelas, melaporkan penggunaan dana secara jujur dan tepat waktu, serta menjamin manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik,” ujar Yuliana.

Ia juga berharap setelah pelatihan ini, tidak ada lagi kendala teknis yang menghambat penyaluran maupun pelaporan dana BOSP, sehingga kegiatan pembelajaran dan peningkatan kualitas pendidikan di Kota Sorong dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.(*)

Editor : Yosep Bifel

Apa reaksi kamu?

Komentar (0)

Sign in untuk menulis komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami.