Pembahasan LKPJ Walikota, Fraksi Kelompok Khusus DPRK Tegaskan Program OPD Harus Menyasar OAP
Sorong, (OikoNews)- Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sorong tengah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Sorong tahun 2025.
Wakil Ketua III DPRK Sorong Robert E.V.D Malaseme,S.Si mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) DPRK bersama organisasi perangkat daerah (OPD) saat ini membahas LKPJ Walikota Sorong tahun 2025.
Dalam pembahasan tersebut, Fraksi Kelompok Khusus DPRK Sorong menyoroti program-program yang berjalan pada tahun 2025 khususnya untuk orang asli Papua.
"Kami menyoroti program untuk orang asli Papua. Bahwa setiap program yang dibuat OPD harus memperioritaskan orang asli Papua," kata Robert Malaseme di Kantor DPRK Sorong, Rabu (29/4).
Fraksi Kelompok Khusus DPRK mengingatkan agar implementasi undang-undang Otsus lewat PP 106, yaitu kewenangan-kewenangan yang diberikan kepada OPD-OPD teknis harus dijalankan dengan baik.
Robert mengambil contoh dinas perdagangan. Bahwa output yang dihasilkan dari satu perencanaan pada bidang kegiatan seperti pembuatan abon ikan dengan menggunakan dana Otsus itu harus dilakukan oleh orang asli Papua.
" Kegiatan yang menggunakan dana Otsus itu harus tepat sasaran kepada orang asli Papua,"tegasnya.
Terkait LKPJ Walikota tahun 2025 , Robert Malaseme menyampaikan bahwa Fraksi Kelompok Khusus menyampaikan apresiasi kepada Walikota Sorong bersama jajarannya yang telah menjalankan program -program 2025 dengan baik.
"LKPJ Walikota sedang dalam pembahasan oleh Pansus sehingga belum bisa berbicara jauh. Kita tunggu pembahasan selesai selanjutnya pansus akan menyerahkan kepada pimpinan DPRK untuk selanjutnya diparipurnakan," tegasnya.
Ia berharap kepada Walikota bersama jajarannya agar ke depan, dalam membuat program-program harus benar-benar menyasar orang asli Papua. (*)
Editor: Yosep Bifel
Apa reaksi kamu?