Sengketa Lahan Korem Sorong, Pemilik Ulayat Lakukan Pemalangan Jalan
Sorong, (OikoNews)-Kunjungan Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ke Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (27/4/2026), diwarnai aksi pemalangan jalan oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik hak ulayat.
Aksi tersebut terjadi di Jalan Raya tepat di depan Swiss-Belhotel Sorong, lokasi yang berdekatan dengan area sengketa lahan yang saat ini digunakan untuk pembangunan Markas Komando Resort Militer (Korem).
Sejumlah warga menutup akses jalan sebagai bentuk protes terhadap dugaan sengketa tanah yang telah berlangsung lama. Mereka menilai belum ada penyelesaian konkret dari pemerintah terkait status kepemilikan lahan tersebut.
Perwakilan masyarakat pemilik hak ulayat, Daud, menegaskan bahwa momentum kunjungan menteri dimanfaatkan warga untuk menyuarakan tuntutan mereka.
“Kami masyarakat menunggu pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini, tapi janji di atas janji. Kapan selesai? Jadi ini momen untuk kami, menteri datang lihat kami,” ujarnya.
Menurut informasi yang dihimpun, sengketa lahan berada di area samping Swiss-Belhotel yang kini menjadi lokasi pembangunan Korem Sorong.
Persoalan ini disebut berkaitan dengan pengukuran tanah serta rencana hibah antara pemerintah kota, pihak militer, dan masyarakat setempat.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Sorong, Jeremias Gembenop, menjelaskan bahwa aksi tersebut dipicu oleh ketidakpuasan warga terhadap proses penyelesaian sengketa yang berlarut-larut.
“Warga menunggu begitu lama. Momentum ini bertepatan dengan kedatangan pimpinan kementerian ke Kota Sorong, sehingga aksi pemalangan terjadi,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya langkah cepat dari pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan mendasar tersebut guna menghindari dampak yang lebih luas.
Aksi pemalangan ini sempat mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut dan berpotensi menghambat agenda peninjauan Menteri PKP dalam rangka evaluasi penataan kawasan kumuh di Kelurahan Malawei.
Aparat keamanan tampak berjaga di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan eskalasi konflik.
Pemerintah daerah diharapkan segera memfasilitasi dialog antara masyarakat pemilik hak ulayat dan pihak terkait agar sengketa lahan dapat diselesaikan secara adil dan tuntas.(*)
Editor: Yosep Bifel
Apa reaksi kamu?