Dosen Unimuda Mervin Komber : MRP Jantungnya Otsus, Keliru Kalau Lembaga Ini Dibubarkan
Sorong, (OikoNews)_Akademisi Universitas Pendidikan Muhamadiyah (Unimuda) Sorong, Papúa Barat Daya, Dr. Ir. Mervin Sadipun Komber,MM angkat bicara terkait adanya wacana pembubaran Majelis Rakyat Papúa (MRP).
Dalam pernyataan resmi yang dilansir media ini, Mervin Komber menyebutkan bahwa keliru kalau ada wacana lembaga MRP dibubarkan. Sebab menurutnya, lembaga kultur orang asli Papua ini adalah jantungnya Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“ Saya pikir keliru kalau lembaganya dibubarkan. Kalau mengganti Anggota MRP yang bekerja tidak maksimal itu dimungkinkan. Tetapi membubarkan lembaga MRP adalah sesuatu yang tidak bisa, kecuali mencabut UU Otsus Papua. Sebab MRP adalah jantungnya Otsus,” kata Mervin S. Komver kepada wartawan, Jumat 13 Maret 2026.
Dosen Unimuda Sorong ini mengatakan MRP dibentuk sebagai bagian dari upaya mewujudkan otonomi khusus bagi Tanah Papua dengan tujuan utama untuk melindungi hak dan kepentingan orang asli Papua.
Akan tetapi dia melihat bahwa saat ini kewenangan MRP sangat terbatas.
"Karena itu banyak pihak menilai MRP tidak bekerja. Padahal begitu banyak kebijakan yang dibuat MRP, tetapi kewenangan MRP sangat terbatas untuk mengeksekusi kebijakan tersebut,” kata mantan Anggota DPD RI Dapil Papua Barat dua periode ini.
Mervin Komber yang juga mantan Ketua Badan Kehormatan DPD RI ini mengatakan, pembentukan MRP merupakan wujud dari komitmen pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan masalah Papua dan memberikan ruang khusus bagi orang asli Papua sehingga berperan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan daerahnya.
MRP, kata Mervin, memiliki peran untuk menjaga identitas budaya, adat istiadat serta hak-hak khusus orang asli Papua sehingga wacana untuk membubarkan MRP adalah sesuatu yang berlebihan.
Mestinya, kata dia, Anggota DPD RI mengajak MRP dalam merumuskan hal-hal strategis terkait Tanah Papua.
"Bantu MRP dalam akselerasi kerja-kerja MRP. Perkuat MRP baik dari sisi kewenangan dan eksekusi kebijakan maupun dari sisi anggaran. MRP tidak mungkin berjalan maksimal tanpa dukungan semua pihak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mervin mengatakan seharusnya Anggota DPD RI termasuk semua elemen perwakilan DPD dan DPR RI dari Tanah Papua membantu MRP dalam penguatan kewenangan lembaga MRP.
Ia pun meminta rakyat Papua menyudahi perdebatan soal wacana pembubaran MRP karena proses pembentukannya secara konstitusi sangat panjang.
“Saya menyarankan Anggota DPD RI terkait untuk berkunjung ke kantor-kantor MRP di setiap dapil masing-masing dan berdialog dengan MRP. Tanyakan apa kendala dan hal-hal apa yang bisa dibantu bagi penguatan masyarakat adat di Papua,” imbau Mervin Komber.
Ia menilai selama ini MRP bekerja dalam diam dengan keterbatasan kewenangan yang ada. Oleh karena itu, ia mengajak untuk mendukung MRP karena selama ini sudah bekerja keras dalam menjaga hak-hak masyarakat adat.
Menutup komentarnya, Mervin Komber mengingatkan bahwa kewenangan MRP itu terbatas. Sehingga dengan kewenangan terbatas itu Anggota MRP tidak bisa maksimal dalam memperjuangkan hak- hak masyarakat adat.
"Sebaiknya mari kita menggaungkan penguatan kewenangan lembaga MRP. Mari kita perkuat MRP,” ajak Dr.Mervin Sadipun Komber.
(Editor : Yosep Bifel)
Apa reaksi kamu?