Nasional

BNPT RI Gelar Monev Nasional bersama FKPT: Evaluasi Capaian Program Serta Merumuskan Strategi Penguatan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme

Oiko_News

08 Oktober 2026, 09:01 WIB

3 min baca
BNPT RI Gelar Monev Nasional  bersama FKPT: Evaluasi Capaian Program Serta Merumuskan Strategi Penguatan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme
Artikel Multi-Halaman

Jakarta,(OikoNews)-Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) menggelar Rapat Nasional Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan III Tahun Anggaran 2026 bersama seluruh jajaran Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) se-Indonesia di Jakarta, Rabu (7/10/2026). Pertemuan ini bertujuan mengevaluasi capaian program kerja, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta merumuskan strategi penguatan pencegahan radikalisme dan terorisme, dengan fokus prioritas pada wilayah Maluku dan Papua.

Ketua FKPT Provinsi Papua Barat Daya, Dr. Sellvyana Sangkek, S.E., M.Si., turut hadir dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas serta capaian program pencegahan di wilayah Papua Barat Daya.

Dalam arahannya, Kepala BNPT RI, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa upaya pencegahan berlandaskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 serta Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019. Sesuai Pasal 2 ayat (2) PP tersebut, pencegahan dilakukan melalui tiga pilar utama: Kesiapsiagaan Nasional, Kontra Radikalisasi, dan Deradikalisasi, dengan tetap berpegang pada prinsip perlindungan hak asasi manusia dan kehati-hatian.

“Pencegahan bukan penindakan, melainkan upaya terus-menerus menjaga masyarakat agar tidak terpapar paham yang merusak,” tegasnya.

Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2018, BNPT menjalankan tiga fungsi utama: menyusun dan menetapkan kebijakan strategis, mengoordinasikan antar-lembaga serta pemerintah pusat dan daerah, serta melaksanakan pencegahan melalui ketiga pilar tersebut. BNPT juga berperan sebagai Pusat Pengendalian Krisis bagi Presiden dalam situasi darurat terorisme.

FKPT Mitra Strategis di Daerah

Melalui Peraturan BNPT No. 1 Tahun 2022, FKPT dibentuk sebagai mitra strategis BNPT di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Tugas utama FKPT meliputi:

• Penelitian, pengkajian, dan pemantauan paham radikal serta indeks risiko

• Pengembangan potensi dan kreativitas generasi muda

• Edukasi dan pemberdayaan kelompok perempuan dan anak

• Sosialisasi, dialog, dan penyebaran pemahaman keagamaan yang moderat

• Literasi informasi melalui media massa dan media sosial

Ancaman kini semakin bergeser ke ruang digital, di mana propaganda menyebar secara cepat melalui media sosial. Oleh sebab itu, program seperti Digital Peace Creator 2026 yang melibatkan pelajar membuat konten positif dinilai sangat strategis.

Empat Penekanan Kepala BNPT RI

Kepala BNPT mengarahkan seluruh jajaran FKPT untuk memperkuat langkah ke depan melalui empat hal:

1. Perkuat Rencana Aksi Daerah (RAD PE) ; pastikan setiap daerah memiliki dokumen yang selaras dengan Rencana Aksi Nasional (RAN PE) Fase Kedua, tidak ada daerah tertinggal

2. Pendekatan kemanusiaan ; pencegahan bukan mencurigai sesama warga, melainkan merangkul agar masyarakat lebih kuat menolak kekerasan

3. Kolaborasi lintas sektor ; pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, dan masyarakat sipil harus bergerak bersama; tidak ada lembaga yang mampu menyelesaikan ini sendiri

4. Jaga semangat ;setiap kegiatan kecil yang dilakukan di daerah adalah benteng nyata bagi keluarga dan bangsa.

Ketua FKPT Provinsi Papua Barat Daya, Dr. Sellvyana Sangkek, S.E., M.Si

Prinsip yang dipegang: “Kolaboratif dalam Penanggulangan Terorisme yang Tercerahkan dalam Keikhlasan”  bukan sekadar menjalankan tugas, melainkan pengabdian karena cinta pada negeri.

Kepala BNPT menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh FKPT di 39 provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia. “Mari kita terus bergandengan tangan. Indonesia yang damai, toleran, dan bersatu bukan sekadar impian, melainkan tanggung jawab kita bersama,” pungkas Eddy Hartono.(*)

Editor : Yosep Bifel

Apa reaksi kamu?

Komentar (0)

Sign in untuk menulis komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami.