Nasional

Rakor Nasional, Menteri Koperasi Tetapkan Batas Akhir September Percepatan Verval 1.024 KDKMP di Papua Barat Daya

Oiko_News

21 September 2026, 07:19 WIB

4 min baca
Rakor Nasional, Menteri Koperasi Tetapkan Batas Akhir September Percepatan  Verval 1.024 KDKMP di Papua Barat Daya
Artikel Multi-Halaman

Jakarta (OikoNews) – Menteri Koperasi Republik Indonesia, Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si., memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Percepatan Verifikasi dan Validasi (Verval) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yang diikuti seluruh Kepala Dinas Koperasi Provinsi serta Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se‑Indonesia pada Minggu sore (20/9) di Jakarta. Hadir pula Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat Daya, Dr. Sellvyana Sangkek, S.E., M.Si., yang memaparkan kondisi riil, hambatan serta langkah percepatan di wilayahnya.

Pada rapat tersebut Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa meski ribuan koperasi telah berdiri, sebagian besar belum tercatat secara resmi dalam sistem  hal inilah yang menjadi pekerjaan rumah utama bersama. Penerbitan Surat Keputusan Tim Verval disebut sebagai syarat mutlak yang saat ini paling tertinggal:

“Tanpa SK Tim Verval, tim tidak bisa turun ke lapangan. Tanpa kehadiran di lapangan, data tidak akan valid. Tanpa data yang valid, program ini hanya akan menjadi janji yang tertunda,”katanya mengingatkan.

Khusus untuk Papua Barat Daya yang memiliki total 1.024 unit KDKMP tersebar di enam kabupaten/kota  capaian penerbitan SK baru mencapai 1 daerah atau sekitar 17 %, sementara lima kabupaten/kota lainnya belum menerbitkan dokumen tersebut. Menteri menetapkan tenggat waktu tegas:

“Saya minta: paling lambat akhir September 2026, seluruh 6 Kabupaten/Kota di Papua Barat Daya sudah menerbitkan dan mengunggah SK Tim Verval. Tetapkan prioritas, laporkan progres setiap hari, dan jalin sinergi lintas sektor. Papua Barat Daya punya potensi besar bagi Orang Asli Papua rakyat sedang menunggu hasil kerja kita,"pinta Ferry.

KET FOTO: Menteri Koperasi, Dr.Ferry Juliantono, Gubernur Papua Barat Daya, S.Sos., Kepala Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat Daya, Dr.Sellvyana Sangkek

Ia juga menjelaskan alur kerja keseluruhan yang saling berkaitan:

1. Kontrak — Kemenkop mewakili pemerintah desa/kelurahan bekerja sama dengan PT Agrinas Pangan Nusantara

2. Pembangunan — PT APN membangun gerai, gudang serta kelengkapan pendukung

3.  Verval — Tim daerah memeriksa langsung kesesuaian fisik maupun dokumen di lokasi

4. Reviu APIP — hasil diperiksa ulang demi menjamin ketepatan serta kebenaran data

5. BAST dan Pembayaran — penyerahan serta pencairan anggaran baru dapat dilaksanakan setelah seluruh tahapan dinyatakan lengkap dan sah.

“Verval adalah jantung dari seluruh rangkaian ini. Kalau tahap ini terlambat, semuanya berhenti di tempat yang sama. Setiap kendala harus punya penanggung jawab  jangan simpan sampai akhir bulan, sampaikan hari ini dan selesaikan hari itu juga,"ungkapnya tegas.

Di akhir arahannya, Menteri menegaskan pesan utama:

“Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar program pemerintah. Ini adalah harapan rakyat di desa‑desa kita. Kerjakan dengan hati, kerjakan dengan cepat, kerjakan dengan benar. Karena rakyat menunggu, dan rakyat berhak mendapatkan yang terbaik dari kita,"pesan Menteri Ferry.

PAPARAN KONDISI RIIL & LANGKAH DI PAPUA BARAT DAYA

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat Daya, Dr. Sellvyana Sangkek, menyampaikan gambaran lengkap kondisi di wilayahnya:

“Bapak Menteri, Papua Barat Daya memiliki 1.024 KDKMP yang tersebar di wilayah yang sangat luas dan beragam tingkat kesulitan akses. Ini adalah potensi besar untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua. Namun potensi ini harus diiringi dengan data yang akurat di sinilah pentingnya pelaksanaan Verval secara menyeluruh,"papar Dr.Sellvyana. 

PROGRES DAN CAPAIAN HINGGA SAAT INI

• ✅ 7 KDKMP telah selesai diperiksa langsung, tervalidasi sepenuhnya: Kabupaten Sorong (Wonosari, Jeflio, Klasmelek, Makotyamsa) serta Kabupaten Raja Ampat (Warmasen, Bongkawir, Sapordanco)

• ✅ 33 KDKMP tambahan sudah diusulkan dan dijadwalkan masuk tahap pemeriksaan berikutnya

• ✅ SK Tim Verval sudah diterbitkan di tingkat Provinsi serta Kabupaten Sorong dan Kabupaten Raja Ampat

KENDALA YANG DIHADAPI DI LAPANGAN

“Bapak Menteri, kami menyampaikan kondisi apa adanya. Saat ini baru 1 dari 6 kabupaten/kota yang sudah menerbitkan SK — baru sekitar 17 %. Berikut hambatan yang kami hadapi:

•  Belum terbitnya SK Tim Verval di Kabupaten Maybrat, Tambrauw, Sorong Selatan, serta Kota Sorong

•  Belum tersedia anggaran operasional — wilayah sangat luas, medan sulit serta akses terbatas menambah biaya dan waktu perjalanan

• Sering ditemukan ketidaksesuaian data yang tercatat di sistem dibandingkan kenyataan sebenarnya di lokasi

• Wilayah kepulauan maupun daerah pegunungan memerlukan perencanaan, waktu tempuh serta biaya yang jauh lebih besar,"ungkap Dr.Sellvyana dalam paparannya.

 KOMITMEN PENYELESAIAN : TARGET AKHIR TAHUN 2026

“Kami sepenuhnya berkomitmen mengikuti arahan Bapak Menteri. Target kami jelas: seluruh 1 024 KDKMP di Papua Barat Daya selesai diverifikasi dan tervalidasi dengan data yang akurat hingga akhir tahun 2026. Kami butuh dukungan bersama  dari pusat, provinsi, dan kabupaten/kota  agar program ini benar‑benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di kampung‑kampung kita.”

Menutup paparannya, Dr. Sellvyana menegaskan makna di balik seluruh upaya ini: Verval bukan sekadar mengejar angka target. Ini adalah tentang kepercayaan rakyat. Koperasi Desa Merah Putih harus nyata, bukan sekadar di atas kertas. 

"Di Papua Barat Daya, kami bekerja dengan satu tujuan: agar setiap koperasi berdiri tegak, berfungsi sehat, dan membawa kesejahteraan bagi Orang Asli Papua. Terima kasih atas arahan dan dukungan Bapak Menteri serta seluruh rekan‑rekan dari daerah lain. Mari kita sukseskan bersama,”pungkas Dr.Sellvyana.(*)

Editor : Yosep Bifel

 

Apa reaksi kamu?

Komentar (0)

Sign in untuk menulis komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami.