Pemkot Sorong Sosialisasi Inventarisasi GRK: Dorong Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
Ringkasan Berita :
Pemerintah Kota Sorong melalui DPPLH melaksanakan sosialisasi inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) pada 13 Oktober 2026.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada perangkat daerah dan pemangku kepentingan mengenai mekanisme inventarisasi emisi serta mengidentifikasi data dan kendala yang dihadapi oleh berbagai sektor, seperti transportasi dan pengelolaan sampah. Data akurat yang dihasilkan diharapkan menjadi dasar kebijakan pembangunan berkelanjutan dan langkah nyata pengurangan emisi di Kota Sorong.

Sorong, (OikoNews) — Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPPLH) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) bagi perangkat daerah dan pemangku kepentingan di Kota Sorong. Kegiatan berlangsung di Vega Hotel dan Convention Sorong, pada Selasa 13 Oktober 2026.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Abdul Rahim Oeli, S.E., mewakili Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., M.PA.

Ket Foto, dari kanan: Kepala DPPLH Kota Sorong, Staf Ahli dan Perwakilan Pusat Pengendalian Lingkungan sekaligus narasumber dalam sosialisasi tersebut
Dalam Laporan Kepala Dinas DPPLH Kota Sorong, Corina Mansawan, SE., MM yang disampaikan oleh Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan sekaligus Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan pada DPPLH Kota Sorong, Angelia J.Wermasubun,S.AN menyampaikan bahwa kegiatan ini dilandasi oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penanganan Perubahan Iklim, serta Surat Keputusan Menteri/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 2442 Tahun 2026 tentang Operasionalisasi Sistem Informasi Inventarisasi Gas Rumah Kaca.
"Pendanaan kegiatan bersumber dari Dana Otonomi Khusus 1 Persen, sebagaimana tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DPPLH Kota Sorong Tahun Anggaran 2026,"ujarnya.

Kabid Tata Lingkungan pada DPPLH Kota Sorong, Angelia J.Wermasubun,S.AN saat menyampaikan laporan pelaksaan kegiatan sosialisasi Inventarisasi GRK. (Foto : Yosep Bifel)
Enjel menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan inventarisasi GRK di Kota Sorong sesuai ketentuan yang berlaku.
"Yang diharapkan, peserta memahami kewajiban dan mekanisme inventarisasi GRK. Selain itu, teridentifikasi pula kendala yang dihadapi terkait ketersediaan data yang dibutuhkan," ungkap Angelia.


Melibatkan Berbagai Pihak
Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Provinsi Papua, perwakilan OPD Provinsi Papua Barat Daya, seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sorong, para Kepala Distrik, instansi vertikal, BUMN, pelaku usaha, pihak rumah sakit, mitra pembangunan, LSM, akademisi, serta mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) dari Program Studi Lingkungan Hidup dan Pertanian Universitas Muhammadiyah Sorong.

Inventarisasi GRK, Dasar Kebijakan Berkelanjutan
Dalam sambutannya, Abdul Rahim Oeli menegaskan bahwa perubahan iklim merupakan tantangan global yang dampaknya semakin dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, Kota Sorong perlu berperan aktif melalui kebijakan pembangunan yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
"Inventarisasi GRK adalah langkah penting untuk mengetahui dan menghitung sumber emisi dari berbagai sektor, mulai dari transportasi hingga pengelolaan sampah. Data yang akurat akan menjadi dasar kita menentukan prioritas program dan menyusun strategi pengurangan emisi yang tepat sasaran," ujar Abdul Rahim.

Ia mengajak seluruh OPD dan pihak terkait untuk memperkuat koordinasi serta menyediakan data yang lengkap, akurat, dan tepat waktu. Lebih lanjut, ia berharap hasil inventarisasi GRK Tahun 2026 tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui langkah nyata: efisiensi energi, transportasi ramah lingkungan, pengelolaan sampah terpadu, penghijauan kawasan, serta peningkatan kesadaran masyarakat.
"Semoga kegiatan ini menghasilkan data dan rekomendasi berkualitas, sebagai dasar kita menyusun kebijakan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan di Kota Sorong," pungkasnya.(*)
Editor : Yosep Bifel
Apa reaksi kamu?