Anggota DPRK Maybrat Minta Pergantian Kepsek SMPN Aitinyo Ditinjau Kembali
AITINYO, (OikoNews) - Menyikapi pergantian Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri Aitinyo pada 15 April 2026, Anggota DPRK Maybrat Fraksi PKS, Karolin Way menilai kebijakaan itu sangat keliru mengingat dalam waktu dekat akan diadakan ujian nasional.
"Kondisi ini mengakibatkan kekecewaan dari kepala sekolah yang lama," ujar Karolin Way, di Maybrat, Jumat (17/04/2026).
Menurutnya, pergantian ini akan berdampak panjang pada proses administrasi peserta didik kelas 9 yang sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian dan pada akhirnya kepala sekolah yang lama tidak mau menandatangani Ijazah siswa lulusan kelas 9.
Karolin Way menyampaikan bahwa ia tidak bermaksud mencampuri urusan dan kewenangan Kepala Dinas tetapi sebaiknya pergantian itu dilakukan setelah pergantian tahun ajaran baru, pada Juli atau Agustus 2026.
"Kami berharap saudara Bupati segera menyikapi hal ini sebelum kondisi ini menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama orang tua peserta didik kelas sembilan," tuturnya.
Dihubungi per telepon, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat , Hendrik Frasawi, S.Sos menyatakan, pergantian pejabat dalam birokrasi pemerintah adalah hal biasa yang bertujuan untuk penyegaran organisasi maupun meningkatkan kinerja instansi.
Selain itu, langkah ini merupakan bagian dari pembinaan karier, profesionalisme, serta pemenuhan tuntutan kebutuhan organisasi.
Frasawi menegaskan, pergantian pejabat termasuk sejumlah Kepsek adalah hak prerogatif kepala daerah yang tidak bisa diintervensi oleh siapa pun.

Ket Foto : Anggota DPRK Kabupaten Maybrat,Karolin Way tengah berbincang dengan seorang guru. Foto: OikoNews
"Pergantian ini merupakan hak prerogatif Bapak Bupati selaku pembina kepegawaian. Tentu tujuannya baik, untuk penyegaran organisasi, supaya orang tidak jenuh dan memberikan kesempatan kepada ASN lainnya untuk dipromosikan. Jadi, pergantian ini tidak ada tendensi macam- macam tapi kepala daerah ingin ada perubahan yang lebih baik," kata Frasawi.
Soal pergantian Kepsek nantinya akan mempergaruhi proses administrasi ijazah para siswa, Kadis Pendidikan Hendrik Frasawi menegaskan bahwa sama sekali tidak berpengaruh .
"Soal administrasi itu hal teknis di dinas dan bagi kami itu tidak berpengaruh. Sekarang ini proses administrasi ijazah lebih dipermudah karena pakai sistem input data," kata Frasawi.
Ia menambahkan, soal pergantian kepsek ini sudah melalui pertimbangan matang berbagai aspek termasuk dari sisi administrasi.
"Sudah dilihat semuanya dari berbagai sisi aturan. Jadi terperpengaruh, tetap jalan seperti biasa,"pungkasnya.(*)
Editor : Yosep Bifel
Apa reaksi kamu?