Seputar Papua

Ortis Kambu : Belum Ada Perdasus/Perdasi jadi Sekda Papua Barat Daya Tidak Wajib OAP, Waspada Kuda Troya Dalam Jabatan Trategis

Oiko_News

24 September 2026, 16:19 WIB

4 min baca
Ortis Kambu : Belum Ada Perdasus/Perdasi jadi  Sekda Papua Barat Daya Tidak Wajib OAP, Waspada Kuda Troya Dalam Jabatan Trategis
Artikel Multi-Halaman

Sorong (OikoNews)— Pengamat Politik dan Pembangunan Papua Barat Daya, Ortisan Kambu, memberikan pandangan kritis sekaligus cermat terkait proses Seleksi Terbuka Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat Daya yang kini berjalan dengan 12 peserta terdaftar. Menanggapi desakan sebagian pihak yang meminta agar Sekda terpilih wajib Orang Asli Papua (OAP), ia menegaskan: hal itu belum bisa dipaksakan karena dasar peraturan turunan di daerah belum lengkap.

BELUM  ADA  PERDASUS/PERDASI  MAKA  TIDAK BISA DIPAKSAKAN

Ortis menjelaskan kerangka hukum yang berlaku bahwa menyangkut jabatan Sekda sudah diatur dalam Undang‑Undang Kepegawaian Republik Indonesia yang berlaku menyeluruh bagi seluruh daerah di Indonesia. Khusus untuk Papua memang ada UU Otonomi Khusus, namun untuk Papua Barat Daya harus dibuatkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) sebagai aturan turunannya.

 "Sampai hari ini kita belum punya keduanya. Karena belum ada, maka tidak bisa dipaksakan Sekda harus OAP,"kata Ortis di Sorong, Kamis 24 September 2026.

Meski demikian, ia mencatat fakta bahwa sekitar 95 % dari 12 peserta terdaftar adalah Orang Asli Papua, sehingga kemungkinan besar yang terpilih tetap dari kalangan OAP. Peluang bagi peserta non‑OAP tetap terbuka  berdasarkan hasil seleksi serta pertimbangan dan hak prerogatif Gubernur Elisa Kambu.

PERTIMBANGAN  POLITIK

Ortis mengungkapkan pengamatan yang mendalam terkait latar belakang para peserta. Menurutnya siapa pun punya hak yang sama  mencalonkan diri untuk memimpin  negeri ini, namun hak yang sama ini tidak boleh semena-mena, dia harus ditentukan oleh gubernur atau bupati/walikota karena ketika pemerintahan berjalan itu akan ada koordinasi yang intens antara sekda dengan kepala daerah.

“Saya mau tegaskan: sebagian besar pejabat yang mendaftar saat ini  yang saya ketahui, pada saat Pilkada Gubernur lalu justru berseberangan dengan pasangan Elisa Kambu – Ahmad Nausrau. Mereka tidak berjuang untuk pasangan ini, bahkan mendukung kandidat lawan. Yang secara terbuka berdiri dan berjuang untuk Elisa saat itu hanyalah Adolof Kambuaya. Dari yang lain, mereka bermain untuk kubu lain,” beber Ortis.

Ia mengingatkan hal ini menjadi catatan penting bagi Gubernur dalam menentukan pilihan.

PERINGATAN “KUDA TROYA”

Poin yang paling ditekankan Ortis adalah kewaspadaan terhadap penyusupan pengaruh politik lawan:

“Saya pernah mengingatkan sebelumnya: waspadai taktik ‘Kuda Troya’. Seperti kisah perang bangsa Yunani — kuda kayu raksasa yang tampak pemberian hadiah, padahal berisi pasukan musuh yang masuk ke dalam kota dan menaklukkannya dari dalam. Jangan sampai hal yang sama terjadi di sini. Pihak‑pihak yang dulu berseberangan menitipkan orangnya masuk ke posisi paling strategis, lalu menggerogoti pemerintahan dari dalam,"katanya mengingatkan.

SEKDA  MOTOR  PENGGERAK

Ortis menegaskan betapa krusialnya posisi jabatan seorang Sekda.  Sekda adalah jabatan birokrasi tertinggi sekaligus paling strategis. Ia menjadi motor penggerak seluruh dinas dan badan, langsung bertanggung jawab kepada Gubernur. Disebut juga stabilisator politik dan administrasi,  tugasnya menerjemahkan visi‑misi Gubernur menjadi program nyata di lapangan. Sekda juga jembatan utama antara Pemprov dengan Pemerintah Pusat maupun lembaga kultural seperti MRP.

Karena itu, menurut Ortis,  kualifikasi teknis saja tidak cukup. Yang paling mendasar adalah kecocokan atau chemistry antara Gubernur dan Sekda.  "Yang paling dibutuhkan gubernur  adalah Chemistry yaitu perasaan saling terhubung, kecocokan, atau koneksi emosional yang kuat dan alami antara dua orang yaitu gubernur dan sekda. Ada saling pengertian untuk membangun Papua Barat Daya kedepan," tegas Ortis.

Yang berikutnya kata dia, jabatan gubernur dan bupati /walikota adalah jabatan politik maka ketika memimpin pemerintahan pasti berhubungan dengan kepentingan politik juga. Sehingga ketika seorang kepala daerah menempatkan seorang pejabat punya hitung-hitungan kepentingan politik.  

“Jujur saja, penempatan pejabat selalu menyangkut pertimbangan politik. Itu lumrah terjadi, baik di pusat maupun daerah. Presiden menempatkan menterinya dengan hitungan kepentingan politik, begitu juga Kepala Daerah. Yang penting adalah kepentingan itu diarahkan untuk kemajuan rakyat dan daerah, bukan sekadar kepentingan kelompok. Gubernur berhak memilih, dan rakyat berhak berharap: pilihlah yang tulus membangun Papua Barat Daya," pungkasnya.(*)

Editor : Yosep Bifel

Apa reaksi kamu?

Komentar (0)

Sign in untuk menulis komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami.