Pemprov PBD Finalkan Penyusunan Dokumen Tata Ruang Pesisir Laut
Sorong, (OikoNews)- Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menggelar diskusi kelompok kerja (Pokja) penyusunan dokumen final Materi Teknis Perairan Pesisir – Rencana Tata Ruang Wilayah (MTPP–RTRW) Provinsi Papua Barat Daya bertempat di Rylich Panorama Hotel Kota Sorong, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan strategis ini dibuka langsung oleh Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu yang menegaskan pentingnya dokumen tata ruang sebagai fondasi pembangunan jangka panjang daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Elisa Kambu menyampaikan bahwa penyusunan dokumen MTPP–RTRW bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan langkah penting yang akan menentukan arah pembangunan Papua Barat Daya 20 tahun ke depan.
“Saya memilih hadir karena ini menyangkut masa depan kita semua. Kalau ada yang keliru, kita harus diskusikan, karena dampaknya untuk seluruh masyarakat,” ujar Elisa mengawali sambutannya.
Lebih lanjut ia memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang terlibat dalam penyusunan dokumen tersebut. Menurutnya, kehadiran para peserta bukan hanya menjalankan tugas, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.
“Ini bukan sekadar tugas, tetapi tanggung jawab kita bersama terhadap keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat ke depan,” tuturnya.
Gubernur menekankan bahwa dokumen RTRW memiliki peran penting sebagai pedoman pembangunan, bahkan melampaui pergantian kepemimpinan.
“Kepala daerah boleh berganti, kita bisa tidak ada, tetapi dokumen ini akan tetap menjadi arah pembangunan. Itu sebabnya harus disusun dengan baik dan benar,” tegasnya.
Ia berharap proses penyusunan materi teknis perairan pesisir dapat segera diselesaikan agar bisa diintegrasikan dengan RTRW Provinsi Papua Barat Daya secara keseluruhan.
Gubernur Kambu menekankan pentingnya pemanfaatan ruang yang tepat sesuai dengan peruntukan dan regulasi yang berlaku, sehingga setiap potensi wilayah dapat dimanfaatkan secara optimal.
Menurutnya, pemetaan potensi daerah seperti Raja Ampat, Tambrauw, Sorong Selatan, Kabupaten Sorong, dan Kota Sorong harus dilakukan secara matang agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Kata kuncinya yakni tata ruang harus memberi manfaat bagi masyarakat yang mendiami wilayah tersebut,” ucapnya.
Elisa mengingatkan bahwa tujuan utama dari penataan ruang adalah keberlanjutan. Pemanfaatan ruang harus mempertimbangkan kepentingan generasi mendatang.
“Kita hari ini hanya menjaga warisan untuk anak cucu kita. Maka pemanfaatan ruang harus berorientasi pada keberlanjutan,” jelasnya.
Kendati demikian, diakui Gubernur, pemerintah daerah tetap terbuka terhadap investasi, selama sejalan dengan prinsip tata ruang dan tidak merusak lingkungan.
“Kita tidak alergi terhadap investasi, tetapi harus tetap sesuai dengan zonasi dan aturan yang berlaku dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat,” imbuhnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua Barat Daya, Absalom Solossa menjelaskan bahwa dokumen tersebut mengatur zonasi wilayah laut dari garis pantai yakni dari titik 0-12 mil sesuai amanat undang-undang.
Zonasi tersebut, kata Absalom, mencakup berbagai kepentingan seperti perikanan tangkap, budidaya, pariwisata, alur pelayaran, hingga kawasan konservasi.
“Seluruh zona sudah dipetakan secara detail menggunakan sistem GIS dan dipastikan tidak saling tumpang tindih,” katanya kepada wartawan.
Pemetaan dilakukan di lima wilayah yang memiliki kawasan laut, yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Tambrauw, dan Raja Ampat.
Dikatakan, setelah finalisasi di tingkat daerah, dokumen ini akan dibawa ke Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk konsultasi teknis final yang melibatkan puluhan kementerian dan lembaga.
Selanjutnya, dokumen tersebut akan diintegrasikan dengan RTRW daratan oleh Kementerian PUPR menjadi satu dokumen RTRW Provinsi Papua Barat Daya.
"Pemerintah menargetkan seluruh proses finalisasi hingga integrasi rampung pada Mei 2026," sebut dia.
Kegiatan ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan kementerian terkait yang selama ini mendampingi proses penyusunan dokumen, guna memastikan hasil yang komprehensif dan implementatif.(*)
Editor : Yosep Bifel
Apa reaksi kamu?